PADALARANG-Hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), 18 partai politik (parpol) dinyatakan lengkap bukti keanggoataannya untuk menjadi peserta Pemilu 2019. Parpol tersebut adalah Perindo, Hanura, PSI, Gerindra, Garuda, Golkar, PKS, PAN, PPP, Demokrat, PKB, PBB, PKPI, Partai Berkarya, PDI Perjuangan, Nasdem, PIKA & Partai Idaman.
“Hanya Parsindo yang tidak datang melengkapi berkas, hingga batas akhir waktu yang kita tentukan,” ujar Komisioner KPU KBB Divisi Hukum, SDM dan Partisipasi Masyarakat Ai Wildani Sri Aidah, Minggu (22/10/17) di Padalarang.
Dikatakan Ai, masa penyerahan bukti keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2019 sudah berakhir pada 16 Oktober 2017 tepat pukul 24.00 WIB. Kemudian diperpanjang 1 x 24 jam hingga 17 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB.
Selanjutnya, memasuki tahapan kedua penelitian administrasi. Untuk penelitian administrasi ini kata Ai, selama 30 hari terhitung sejak 17 Oktober-5 November 2017. “Nanti di masa ini akan muncul data analisis kegandaan yang harus diverifikasi lagi, ” jelasnya. (nie)