Ngamprah

242 Bidang Tanah Milik Pemda KBB tak Bersertifikat, Piter Desak BPN

NGAMPARAH– Pansus aset DPRD KBB menyorti sebayak 242 bidang aset tanah milik Pemda KBB belum bersertifikat. Padahal bagian aset Pemda KBB sudah mengajukan sejak lama namun belum ada tindak lanjutnya. “Aset tanah ditambah 82 bidang tanah belum ada pemberkasan sama sekali untuk proses sertifikat. Makanya kami memanggil dinas terkait untuk memeriksa berkas dengan waktu pelaksanaannya mulai tanggal Senin (5/7/2019),” ujar Pimpinan Pansus Aset DPRD KBB, Piter Tjuandys kepada redaksi, Sabtu (3/8/2019).

Dinas terkait yang dipanggil yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Bagian Perlengkapan Setda KBB

Terlibat dalam pemeriksaan aset yakni Kepala Bagian Aset pada Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Aset Sudiro bersama tim, Lia dari Perkim, Riki bagian perlengkapan. “Jadi kami minta dalam waktu yang tidak terlalu lama ada sertifikat yang segera diterbitkan,” pintanya. Aset itu berupa tanah milik pemda yang saat ini tengah dalam proses sertifikasi. “Saat ini belum ada sertifikat yang jadi daru 242 bidang tanah ditambah 82 pengajuan belum ada keluar jadi kami mendesak kepada BPN,” tandasnya. ***

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top