Cimahi

500 Kaum Difabel hanya 30% Salurkan Hak Pilih

CIMAHI – Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih kaum difabel pada pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi berikan edukasi pemilu secara berkala.

Pada Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Cimahi beberapa waktu lalu, sebanyak 500 orang pemilih kaum difabel yang terdata, hanya 30 persen yang menyalurkan hak pilihnya.

Komisioner KPU Kota Cimahi Septiana, mengatakan, edukasi pemilu terhadap penyandang disabilitas merupakan salah satu agenda yang disiapkan oleh KPU provinsi. Tujuannya, agar kaum difabel tidak menjadi orang yang terpinggirkan.

“Bagaimanpun, penyandang disabilitas hak pilihnya tetap diakomodir oleh KPU,” katanya

Dia menambahkan, hak politik maupun suara dari kaum difabel ini sama pentingnya dengan masyarakat pada umumnya. Oleh sebab itu, pihaknya tidak akan membeda-bedakan tapi, akan berupaya menyamaratakan hak.

“Kita lebih intens dan fokus untuk mengakomodir hak berpolitik mereka (disabilitas). Pendataan juga akan segera dipastikan,” tuturnya.

Septiana menyebutkan, berdasarkan data yang ada di KPU, ada 500 penyandang disabilitas di Kota Cimahi yang telah memilki hak pilih. Sehingga, jangan sampai ada penurunan jumlah pemilih disabilitas di pilgub jabar.

“kegiatan selanjutnya akan dilaksanakan simulasi pencoblosan bagi kaum difabel,” ucapnya.

Dalam sosialisasi kepemiluan yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Sabtu (3/2), pihak KPU memberikan penjelasan mengenai manfaat dan pentingnya ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum, serta pentingnya memilih calon pemimpin.

“Jadi, jangan sampai mereka tidak menyalurkan hak pilihnya akibat ketidaktahuan mengenai pemilu,” pungkasnya. (mon)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top