Padalarang

9 Tahun Ngontrak, KPU Ditolak Ajukan Hibah Tanah untuk Kantor

Ketua KPU KBB, Iing Nurdin

PADALARANG- Keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki kantor sendiri hingga kini masih angan-angan belaka. Ajuan hibah tanah dari Pemda KBB dan anggaran pembangunan dari KPU pusat menjadi salah satu kendalanya saat ini.

Tak ayal, KPU KBB pun terpaksa bertahun-tahun harus ngontrak di ruko milik haji Mustopa di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta atau Tagog Apu.

“Kita sudah beberapa kali minta hibah tanah ke bagian aset Pemda KBB, nampaknya buat KPU belum jadi prioritas karena pemda sendiri masih kekurangan lahan tanahnya,” ujar Ketua KPU KBB, Iing Nurdin, Sabtu (9/9/2017).

Hampir 9 tahun KPU KBB menyewa sebuah ruko dua laintai milik pengusaha terkenal KBB, Haji Mustopa. Tentunya, dengan fasilitas seadanya, KPU kekurangan untuk menyimpan beberapa barang aset milik KPU di gudang. “Ya kalo soal nyaman ya kita nyaman-nyamankan saja, apalagi kita saat ini harus bekerja mulai masuk pada tahapan pilkada,” kata Iing di temui di kantornya.

Menurut Iing, standar kantor KPU berdasarkan arahan dari KPU pusat adalah luas tanah 600m2 berikut dengan gudang yang berdekatan dengan kantor.

“Sekarang boro-boro bangun gedung tanah aja tidak punya,” sebutnya.

Standarisasi kantor KPU diakui Iing, idealnya berdekatan dengan ibu kota Bandung Barat di Ngamprah. Namun, karena harga sewa ruko di Ngamprah tidak sesuai dengan yang dianggarkan oleh KPU, terpksa harus menempati kantor yang ada saat ini. “Idealnya seperti itu di Ngamprah, tapi kita sudah cari ruko di Ngamprah harganya tidak sesuai dengan yang sudah kami anggarkan untuk sewa gedung, ya yang terpenting sekarang aksesnya masih bisa dijangkau,” terangnya. (wie)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top