RAGAM DAERAH– Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan blak-blakan soal adanya ‘titipan’ dalam promosi pejabat di lingkungan Pemda Bandung Barat. Orang nomor satu di Bandung Barat ini menyebutkan, salah satu titipan datang dari beberapa anggota DPRD KBB, senior birokrat, juga audens masyarakat.
“Saya mohon maaf kepada teman-teman anggota dewan yang memiliki promosi (pejabat, red) kemudian tidak terakomodir dan itu ada, juga dari senior birokrat dan audensi tidak terakomodir. Mudah-mudahan tidak menjadi alasan untuk pansus,” ujar Hengky kepada wartawan usai rapat paripurna di Hotel Novena Lembang, Kamis 31 Agustus 2023.
Hengky malah mengatakan, momentum yang tepat pansus dibentuk sebagai pencerahan kepada masyarakat. “Kalau bicara soal etika menurut saya itu persoalan subjektif,” tutur Hengky.
Salah satu contohnya persoalan etika jika bupati sudah mengundurkan diri sehingga tidak bisa membuat kebijakan. “Itu kan subjektif. Objektifnya adalah rotasi mutasi itu untuk mengisi kekosongan membantu roda pemerintah karena akan ada pembahasan anggaran di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) yang harus ditentukan atau dipilih oleh kepala dinas yang difinitif juga efek dominonya juga harus diisi,” ungkapnya.
Hengky meminta kepada masyarakat jika rotasi mutasi pejabat dinilai secara objektif untuk membantu kelancaran roda pemerintahan. “Kalau penilainnya subjektif kembalikan kepada masing-masing, dan silakan masyarakat yang menilai,” sebutnya.
Terkait bupati mengundurkan diri lantas Mendagri belum menangapi, Hengky beranggapan, jabatan dirinya sebagai bupati masih melekat kewenangan untuk melakukan rotasi dan mujtasi dan kewenangan lainnya. “Bupati itu diangkat dan diberhentikan oleh Mendagri. Jadi selama saya mengusukan belum di acc Mendagri, ya masih menjalan tugas seperti biasanya,” ungkapnya.
Hengky sekali lagi menyampaikan permohonan maaf ketidak ada kepentingan-kepentingan yang tidak terakomodir dalam rotasi mutasi. “Mudah-mudahan ke depan ini semuanya menjadi ajang dewasa jangan sampai pemerintah dianggap gaduh sebagainya padahal kita selalu menjalankan semuanya on the track,” tuturnya.
Hengky juga menjawab soal senior akademisi yang mengatakan, bahwa bupati enam bulan sebelum masa berakhir jabatannya tidak boleh melakukan rotasi mutasi. “Kemarin Pak Gubernur melakukan pelantikan. Tidak boleh itu manakala pilkada dilaksanakan secara langsung pada tahun itu juga,” ungkapnya seraya menambahkan, karena pilkada ditunda tidak serentak, kepala daerah boleh melakukan pelantikan rotasi mutasi.
Terkiat pansus yang akan digulirkan DPRD Hengky menganggap sebagai sedekah tenaga, waktu, dan pikiran untuk mengedukasi masyarakat. “Dari awal kita melakukan rotasi mutasi selalu dianggap oh ini tidak benar diangan begini-begini berpotensi misalnya tidak sah dan lain sebagainya itu dari awal saya Plt, tapi tidak terbukti sampai hari ini,” ungkapnya.
Masalah interpelasi juga pernah digulirkan DPRD kepada dirinya ketika banyak kepentingan anggota dewan yang tidak terakomodir. “Tapi pada akhirnya interpelasi tidak terjadi bahkan ada pimpinan partai tingkat Jawa Barat mendatangi saya untuk meminta teman-teman (DPRD, red) mencabut interpelasi karena tidak tepat,” ungkap Hengky.
Interpelasi bisa digulirkan, katanya, jika bupati membuat sebuah keputusan kebijkan yang menyengsarakan rakyat. “Ini kan hak preogratif bupati bahkan ketika orang bicara misalnya TPK dan Baperjakat tidak dilibatkan itu harus dipahami dulu terkait kedudukan kita masing-masing. Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian dan baperjakat memberikan masukan bisa diterima bisa tidak jadi tidak boleh melebihi kewenangannya,” tuturnya.
Soal isu keterlambatan Sekda Badung Barat menghadiri rotasi mutasi baru-baru ini, Hengky mengatakan, sekda terlambat lantaran tengah meninjau TPA Sarimukti yang kebekaran. “Kondisinya tidak seperti itu. Kita membahasnya dari pagi dan memilih yang terbaik. Insya Allah dalam mengambil keputusan semunya on the track,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait rotasi, mutasi dan promosi jabatan, Ketua Karang Taruna KBB, Ujang Rohman mengatakan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 11 Tahun 2014 bahwa rotasi, mutasi dan promosi itu hak perogratif bupati dengan pertimbangan baperjakat. “Hal ini didasarkan dalam rangka percepatan pembangunan sebagaimana visi dan misi kepala daerah,” katanya.
Kekisruhan yang bergulir kata Ujro sapaan Ujang Rohman, semestinya tidak boleh terjadi kalau mereka paham azas. “Apalagi hal yang menggembirakan dimana bupati dalam melakukan rotasi, mutasi dan promosi memperhatikan kearifan lokal banyak ASN putra putri terbaik asal KBB yang mendapatkan promosi,” katanya.
Ini menunjukan bupati sangat menghargai dari cita-cita pemekaran. “Dimana pemerintahan KBB kecdepan akan dikelola oleh putra putri terbaik KBB yang selama ini ASN KBB tidak banyak memiliki peran dalam mengambil kebijakan stategis untuk percepatan pembangunan di KBB,” ungkapnya.
Ujro sebagai sebagai putra daerah mengapresiasi langkah dan kebijakan bupati dalam memberikan ruang sebesar besarnya bagi ASN-ASN KBB yang punya kapasitas untuk menduduki jabatan-jabatan di pemerintahan. “Sehingga ikut serta mengambil kebijakan dalam membangun KBB yang kita cintai ini,” tutupnya. ****
