Cihampelas

Aduh..!! Pendemi Covid-19 Pengaruhi Format Penulisan Ijazah

CIHAMPELAS– Pendemi Covid-19 ternyata mempengaruhi seluruh sendi-sendi kehidupan. Tak terkecuali dengan penerbitan ijazah di sekolah.

Tahun ini, terdapat sejumlah perubahan penulisan ijazah yang harus disikapi oleh sekolah sehubungan dengan pelaksanaan program akademik yang berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Soal ini juga tidak terlepas dari situasi pandemi Covid-19. Sehingga sejumlah kebijakan pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ujar Ketua Sub Rayon 04 SMP, Dadang Nurjaman dalam presentasinya pada pelatihan penulisan dan pendistribusian blangko ijazah yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) di SMPN 1 Cihampelas pada Jumat (17/7/2020).

Oleh karena itu, lanjut Dadang, sekolah harus menyikapinya dengan cermat dalam penulisan ijazah tahun ini.

“Ada beberapa perbedaan dalam penulisan ijazah pada tahun sekarang dibandingkan sebelumnya. Hal ini terkait dengan situasi pandemi Covid-19 yang membuat sejumlah program pendidikan harus mengeluarkan kebijakan termasuk format blangko dan penulisan ijazah,” katanya.

Dadang menyampaikan, bahwa blangko ijazah sudah didistribusikan ke 324 sekolah baik SMP maupun MTs se- Kab. Bandung Barat. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan secara terpusat. Pendistribusian ijazah tahun ini sesuai dengan kebijakan Disdik KBB dilaksanakan di setiap sub rayon.

“Hal ini untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga sosialisasinya pun diselenggarakan secara singkat namun efektif dan efisien,” kata Dadang yang merupakan Kepala SMPN 1 Cihampelas ini.

Dadang mewanti-wanti perlu kehati-hatian dalam menulis dokumen ijazah. Para penulis ijazah harus mengikuti panduan teknis penulisan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan. Hal ini dikarenakan ijazah merupakan dokumen penting dan berharga bagi siswa.

“Terlebih untuk tahun ini mereka hanya memiliki satu dokumen yang sangat diperlukan saat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi,” ungkapnya

Berbeda dengan tahun sebelumnya, kata Dadang, dimana siswa selain memperoleh ijazah juga memiliki sertifikat hasil ujian nasional. “Tahun sekarang hanya ijazah saja. Oleh karena itu sekolah harus segera menyelesaikan program penulisan ijazah untuk selanjutnya diberikan kepada mereka secara cepat, tepat sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkapmya.

Pelatihan penulisan dan pendistribusian blangko ijazah setidanya diikuti 34 sekolah menengah pertama negeri dan swasta Sub Rayon 04 SMP KBB yang merupakan lanjutan program Dinas Pendidikan KBB dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

Kegiatan itu juga sebagai implementasi dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud No. 2 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2019-2020. **

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top