Cimahi

Ajay Jamin Bikin Sertifikat di Cimahi Gratis

Walikota Cimahi Ajay M Priatna

CIMAHI- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tidak meminta iuran atau pembayaran kepada masyarakat yang hendak mengurus sertifikat tanahnya.

“Kami menjamin pembuatan sertifikasi tanah bagi warga Kota Cimahi tidak dipungut biaya alias gratis,” tegas Walikota Cimahi Ajay M Priatna, Senin (22/1/2018).

Ajay menjelaskan, seluruh pembiayaan sertifikat ini nantinya akan ditanggung pemerintah dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi. Besarannya, persertifikat mencapai Rp150.000.

“Jadi, mau nunggu apalagi. Bagi warga diharapkan segera sertifikatkan tanahnya,” pungkasnya.  (mon)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top