NGAMPRAH-Perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP), kini masyarakat tidak harus mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk capil) Kabupaten Bandung Barat di Ngamprah.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Maman S Sunjaya sudah mengeluarkan surat untuk 165 desa dan 16 kecamatan yang isinya target percepatan perekaman el-KTP bisa selesai 100 persen di bulan Desember.
Surat tertanggal 4 September 2017 tersebut terkait pelaksanaan pilkada serentak yang akan dihelat pada 2018.
“Dengan terbitnya surat tersebut perekaman bisa dilakukan di masing-masing kecamatan. Diharapkan hal tersebut bisa mengejar target perekaman 100% di akhir tahun ini,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KBB Wahyu Diguna di Ngamprah, Jumat (8/9/2017).
Perekaman el-KTP di kecamatan itu dibantu juga dengan dua kendaraan keliling dari Kantor Disdukcapil KBB.
Saat ini, ada sekitar 12,9% dari total wajib el-KTP yang belum melakukan perekaman atau sebanyak 147.203 dari total wajib KTP 1.133.790. Yang belum punya e-KTP ada 238.679. Sudah perekaman 986.611, yang memiliki e-KTP 895.111, TNI/Polri 5.631, dan pemilih pemula 32.162.
Pihaknya juga sudah mengajukan ke Dirjen Dikdukcapil Kemendagri untuk menghapus sebanyak 13.803 data yang duplikasi. Hal itu terkait dengan pemutakhiran data bekerja sama dengan KPUD KBB agar jangan ada data pemilih yang terlewat atau ada yang meninggal tapi masih tercatat punya hak pilih.
“Kami ingin data kependudukan ini sesuai dengan di lapangan sehingga pada pilkada nanti mereka yang punya hak suara bisa menyalurkan aspirasinya,” tandas Wahyu.
Rahmat,27, salah seorang warga Mukapayung Cililin, KBB mengaku bersyukur mendengar kabar perekaman el-KTP dikembalilam ke kecamatan. “Setidaknya kami tidak usah jauh-jauh detang ke sini (Pemkab KBB,red),” katanya.
Sejak perekemam el-KTP ditangani seluruhnya oleh Disdukcapil, warga terjauh dari Rongga, Cipatat, bahkan Lembang harus mengeluarkan biaya tidak sedikit.
“Saya dari Sindangkerta ongkos bolak balik bisa habis 100 ribu,” kata Tati,30.
Belum lagi warga pun harus rela antre berjam-jam di kantor disdukcapil, tak heran fenomena ini menjadi penghasilan tambahan bagi perantara. (wie)