CIMAHI – Alun-Alun Kota Cimahi di Jalan Amir Machmud diduga menjadi salah satu tempat berkumpul para lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Berdasarkan data Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Cimahi, populasi LGBT di Kota Cimahi mencapai 600-700 orang. Dengan rata-rata usia 15-24 tahun.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Cimahi, Totong Solehudin mengakui adanya keberadaan komunitas yang berperilaku menyimpang.
“Memang betul, komunitas itu ada di Cimahi,” kata Totong, Kamis (25/1/2018).
Menurutnya, mereka membentuk komunitas itu melalui laman grup di media sosial hingga memanfaatkan tempat umum sebagai titik kumpul.
“Disitulah biasa mereka melakukan interaksi sesama pelaku. Bahkan, untuk mencari pasangan sesama jenis mereka sepertinya sudah tidak malu-malu lagi. Berarti, perilaku mereka sudah menyimpang,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya belum melakukan kajian secara menyeluruh berapa jumlah LGBT di Kota Cimahi. Akan tetapi, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi sedang mengupayakan pemidanaan terhadap LGBT dalam Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP. Pemidanaan terhadap LGBT, kata dia, bukan pada statusnya tapi, terhadap perilakunya.
“Kami masih menunggu hasil pembahasan oleh DPR RI. Tentunya harus ada ketegasan dalam hal penyimpanan perilaku ini,” tuturnya.
Untuk mengembalikan para pelaku, lanjut dia, perlu peningkatan dan optimalisasi peran fungsi ulama dan pemuka agama serta tempat ibadah sebagai pusat keagamaan.
Sejauh ini, dalam pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cimahi, selalu ditekankan dalam agar menyisipkan materi soal larangan berperilaku menyimpang seperti LGBT.
“Kalau sudah terlanjur, perlu kita rangkul dengan rehabilitasi. Kalau belum, harus diedukasi agar menjauhi potensi munculnya LGBT,” ujarnya.
Komisioner KPA Kota Cimahi, Kin Fathudin, mengatakan, agar komunitas yang masuk dalam penyebar penyimpanan perilaku, diharapkan pemerintah tegas dalam menertibkan akun sosial media yang terlihat menyimpang, terutama yang berpotensi sebagai penyebar.
“Orang gampang mengumbar lewat medsos termasuk, urusan seks. Makanya, harus lebih teliti dan selektif terhadap media sosial yang ada khususnya di Cimahi,” pungkasnya. (mon)
Copyright secured by Digiprove