Cimahi

Anggaran Ambulan Dibebankan Kesetiap Kecamatan

CIMAHI – Anggaran oprasional ambulan layanan masyarakat yang merupakan salah satu program Wali Kota Cimahi, pelaksanannya akan menjadi tanggungjawab tiap kecamatan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Seketaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Fitriani Manan, mengatakan, hal tersebut dilakukan karena belum ada ada anggaran murni untuk operasional dan perawatan termasuk, biaya upah sopir.

“Sekarang menggunakan pergeseran anggaran di kecamatan dulu dan sudah diperhitungkan,” katanya, Kamis (18/4/2018).

Menurut dia, selama pemerintah belum melakukan perekrutan tenaga tambahan bagi sopir maka, disarankan agar pihak kecamatan menggunakan SDM yang ada di kecamatan maupun kelurahan. Sehingga, ketika perwalnya sudah disahkan oleh Gubernur Jawa Barat, ambulan tersebut bisa langsung beroperasi. “Tentu diharapkan bisa secepatnya,” tuturnya.

Meski pihak kecamatan harus melakukan pergeseran anggaran untuk operasional mobil ambulan tersebut, tidak menjadi masalah yang signifikan.

Camat Cimahi Selatan, Tuti Hestiantina mengatakan, selama belum menerima kucuran dana oprasional maka, biaya ambulan otomatis jadi tanggungan kecamatan. Namun, berapa angka maupun sumber anggaran untuk biaya operasionalnya belum bisa disebutkan secara spesifik.

“Untuk anggaran sementara tentunya akan kami siapkan mengingat, kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Pemkot Cimahi Lilik Setyaningsih, menyebutkan Perwal tentang penyelenggaraan kesehatan yang mengatur pemberian ambulans sudah diajukan ke provinsi.

“Perwalnya sudah diajukan ke Pemprov. Mudah-mudahan draft perwal yang diajukan tidak ada yang harus diperbaiki maupun direvisi,” katanya. (mon)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top