Padalarang

Anggota Dewan KBB Ini Ogah Pakai Mobil Dinas Bekas

PADALARANG- Anggota DPRD KBB dari Partai Nasdem, Didin Rachmat setuju jika nanti mobil dinas anggota DPRD ditarik Pemkab Bandung Barat jika tunjangan mobil dinas anggota dewan sudah mulai diberlakukan. “Mobil dinas yang dipakai anggota dewan saat ini kan sifatnya pinjam pakai. Jadi bensin dan biaya perawatan ditanggung sendiri,” kata Didin, Jumat (20/10/2017).
Didin mengaku, tidak mendapatkan mobil dinas sebagai anggota dewan yang tidak mempunyai jabatan. Dia memilih menggunakan mobil pribadi Kijang Inova. “Saya enggak mau pake mobil bekas toh namanya pinjam pakai bensi dan biaya perawan ditanggung sendiri mendingan aja mobil sendiri puguh ngerawatnya” sebut Didin.
Masalah kondisi keuangan Pemkab Bandung Barat untuk membeli sekaligus mobil dinas anggota dewan tidak memungkinkan, hingga akhirnya membelinya dituntut. “Yang belum kebagian mobil dinas ada 18 anggota dewan. Padahal waktu itu sudah dianggarkan 2017 oleh badan anggaran. Tapi karena ada informasi tunjangan oprasional akan turun akhirnya tidak jadi,” jelas Didin. Tapi, lanjut Didin, sempat diwacanakan juga 18 anggota dewan yang belum dapat mobil dipersilakan untuk membelinya. Namun ketika nanti tunjungan oprasional akan turun, mobil tersebut dikembalikan lagi. “Teman-teman anggota dewan sendiri tidak setuju akhirnya tidak dibelikan, dan tetap yang belum kebagian mobil dinas pakai mobil pribadi,” sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD KBB, Ahmad Dahlan mengaku, kendati mendapatkan mobil dinas namun dirinya jarang memakainya. “Saya malu pake mobil dinas. Jadi nanti kalo yang dapat mobil dari saya beruntung sudah servis dan ganti oli,” sebutnya.
Ebun–sapaan akrbanya memilih menggunakan mobil pribadi Honda Brio. “Aktivitas saya tinggi. Selain tugas kedinasan juga harus ke luar kota tugas kepartaian,” tuturnya. Ebun pun mengatakan akan mengembalikan mobil dinas itu pada Januari nanti.
Sementara itu, sebanyak 32 mobil dinas Pemkab Bandung Barat yang dipinjamkan ke anggota DPRD KBB akan ditarik. Rencana itu setelah ada kabar soal rencana seluruh anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat akan mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp 8 juta per orang/bulan.
Sekda Bandung Barat Mamam S Sunjaya mengatakan, penarikan 32 mobil itu mulai dilakukan begitu dewan menerima tunjangan transportasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. “Begitu tunjangan transportasi sudah cair, maka mobil yang dipakai dewan akan kita tarik untuk digunakan di masing-masing dinas. Saat ini kan belum, jadi belum bisa kita ambil,” katanya. (wie)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top