Lembang

Anggota DPR RI Rian Firmansyah Sampaikan Ini Diacara 4 Pilar

LEMBANG— Ada point penting yang disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Rian Firmansyah dalam acara Sosialisasi Pancasila, UUD 1954, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dengan tema “Penguatan Idiologi Bangsa Menuju SDM yang Unggul” di Bukit Teropong Indah Lembang, Jumat (29/11/2019).

Salah satunya adalah Rian menyampaikan, jika visi dirinya sebagai anggota DPR RI linier dengan visi Presiden RI Joko Widodo. “Lima visi Pak Presiden tentunya linier juga dengan visi saya sebagai anggota DPR RI,” kata Rian.

Seperti diketahui lima visi presiden yakni
reformasi birokrasi, menjamin penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran, investasi harus diundang seluas-luasnya, pembangunan sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur terus dilanjutkan.

Point selanjutnya yang disampaikan Rian mengatakan, jika Indonesia tengah memasuki usaha produksi yang lebih produktif memasuki abad kemajuan. Nah point terakhirnya, Rian berharap generasi milineal saat ini menjadi geberasi muda yang berkarakter menjadi solusi perubahan seperti tagline Partai Nasdem. “Berkarakter di sini dinamis bergerak menuju perubahan berjiwa petarung kudu bisa lumpaaat karena Bandung Barat Lumpaaat Jabar Ngabret jadi benar-benar mengebut,” ungkapnya.

Tentunya juga, kata Rian, generasi muda harus bisa menjadi solusi dari semua permasalahan dari mulai tingkat desa, RT dan RW melakukan perubahan sekecil apa pun menuju sumber daya manusia masyarakat (SDM) Indonesia lebih maju lagi. “Ini menyambung dengan visi Bandung Barat juga,” ungkapnya

Rian meminta semua pihak untuk tidak kenal lelah merawat dan menerapkan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalan empat pilar kebangsaan di tengah ancaman krisis kebangsaan dewasa ini. “Kita harus terus menerus tanpa kenal lelah untuk melakukan internalisasi nilai-nilai kebangsaan karena inilah pilar jati diri kita sebagai bangsa,” sebutnya.

Berbicara soal diskursus tentang Pancasila pascareformasi, menjadi menarik karena memberikan ruang bagi banyak interprestasi “Inilah yang membedakan Pancasila era reformasi dengan orde baru karena saat itu Pancasila menjadi idiologi tunggal yang menututup diskursus. Sedangkan saat ini Pancasila diletakan sebagai kontrak sosial yang terdiri dari norma-norma yang disepakati bersama sebagai dasar kehidupan sosial dan kenegaraan Indonesia Merdeka,” pungkas Rian. ****

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

To Top