Artikel

Apa Manfaat WTP?

Oleh

Ketua KNPI KBB, Iip Saripudin

BERAGAM tanggapan terhadap raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terhadap LKPD tahun 2022 mewarnai berbagai media sosial.

Media sosial cukup ramai menampilkan berbagai tanggapan atas diraihnya kembali opini WTP oleh pemda Bandung Barat dari BPK RI terhadap LKPD tahun 2022.

Di antara tanggapan yang dilontarkan diberbagai media sosial tersebut, ada yang menanggapi dengan dingin, antipati, nyinyir dan mayoritas menyampaikan pandangannya dengan penuh rasa syukur.

Diketahui sebelumnya, bahwa Pemerintah Bandung Barat mendapat opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Selasa tanggal 9 Mei 2023, di gedung BPK RI Provinsi Jawa Barat.

Saya Iip Saripudin, Ketua DPD KNPI Kabupaten Bandung Barat menyampaikan ucapan selamat atas diraihnya kembali opini WTP oleh Pemda Bandung Barat untuk LKPD tahun 2022.

Tentu Saya bersyukur dan mengucapkan selamat atas capaian luar biasa dengan diraihnya kembali opini WTP tahun 2022 ini.

Menyinggung soal beragam tanggapan dari berbagai tokoh terhadap raihan WTP ini, Saya menyatakan hal tersebut adalah sesuatu yang wajar.

Wajar masing-masing punya sudut pandang dan latar belakang pengetahuan orang tentang opini dari BPK ini kan berbeda-beda. Jadi sudah barang tentu sikapnya pun beda-beda.

Sikap terhadap opini WTP ini tentu sangat berbeda tergantung pihak yang mana dan manfaat yang diterima dari tiap segmen pun tentunya akan berbeda.

Setidaknya ada tiga pihak yang membutuhkan dan berkepentingan dengan opini audit yang dilakukan BPK terhadap LKPD tahun 2022 ini.

Pertama adalah pihak eksternal seperti dewan, masyarakat dan investor yang menggunakan laporan audit untuk menilai akuntabilitas pengelolaan keuangan suatu entitas pemerintah.

Selain itu, laporan audit ini juga bagi eksternal bisa menjadi tolak ukur untuk menilai tingkat kepercayaan terhadap suatu laporan keuangan yang disajikan oleh entitas pemerintah.

Pihak kedua adalah auditor yaitu BPK yang menggunakan opini audit ini menjadi sarana untuk menilai amanat profesional dan amanat perundang-undangan.

Jelas BPK yang bertindak sebagai Auditor sangat diuji profesionalismenya dalam menjalankan pemeriksaan terhadap laporan yang disajikan.

Yang paling berkepentingan adalah pihak ketiga yaitu entitas pemerintah, yang menggunakan opini untuk menciptakan reputasinya di mata publik atas kinerja pemda dalam mengelola keuangan.***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top