NGAMPRAH- Bakal Calon Bupati KBB Aa Umabara Sutisna pasang badan. Keputusannya membelot dari PDIP, konsekuensi pemecatan terhadap dirinya sebagai kader partai juga Ketua DPRD menghadang.
“Ya namanya juga politik saya kembalikan lagi kepada mekanisme partai,” ujar Umbara usai mendaftar sebagai calon ke KPU KBB, Rabu (10/1/2018). Dengan begitu Umbara siap diberhentikan atau dipecat dari partai.
Umbara mengaku, dirinya memilih bergabung dengan partai koalisi selain PDIP lantaran dorongan kuat dari pendukungnya. “Rakyat yang mendorong saya dibuktikan dengan hasil survei saya yang tinggi,” tuturnya. Selain itu, tambahnya, dirinya mendapat tekanan dari pendukungan untuk maju dipilkada. “Saya diancam. Kalau tidak nyalon saya akan didemo,” ungkapnya.
Dirinya juga tidak mau ada prasangka buruk dari pendukungnya ketika dirinya tidak mencalonkan. “Saya juga tidak mau disangka dapat sesuatu dari calon lain ketika saya tidak maju. Maka dari itu pilihan saya untuk maju,” tuturnya.
Sementara itu, sejumlah pengurus dan kader PDIP yang simpati kepada Aa Umbara Sutisna turut menghantarkan pasangan Aa Umbara Sutisna-Hengky Kurniawan daftar ke KPU KBB. Bahkan para kader PDIP ini siap menerima sanksi dari partainya. “Saya sudah siap untuk dipecat, yang penting Umbara menang,” kata Pengurus DPC PDIP Bidang Nelayan dan Tani, Tardi.
Lain lagi pernyataan yang dilontarkan Wakil Ketua Ranting PDIP Cempaka Mekar PDIP, Engkus Hadi Ahmad. Kendati dirinya ikut menghantarkan jagonya Aa Umbara Sutisna daftar ke KPU, dirinya tetap menyatakan kader PDIP. “Yang saya dukung itu pribadinya bukan partai jadi saya tetap PDIP,” tegasnya.
Ahmad hanya mengaku kecewa, ketika PDIP memutuskan untuk mengusung calon lain di luar kader. “Haya itu bentuk kekecewaan kami. Kenapa partai tidak mengusung kader murni,” tuturnya.
Selain Wakil Ketua Ranting Cempaka Mekar ada juga anggota Ranting Kertajaya Padalarang Ade Didin, dan Anggota Satgas PDIP Wawan Rohemdi yang ikut mendaftarkan Aa Umbara Sutisna ke KPU berangkat dari partai lain. (wie)
Copyright secured by Digiprove