Batujajar

Bahan Baku Konveksi Sulit, Pengusaha Mengeluh

BATUJAJAR- Selama tiga bulan terakhir ini, sebagian pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di bidang konveksi mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan baku kain dari toko-toko maupun dari produsen lainnya.

Keluhan tersebut salah satunya disampaikan Agus Suherman, pelaku IKM konveksi di kerudung asal Cicalengka, Kabupaten Bandung saat berdialog dengan Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani di Pusat Logistik Berikat PT Agility Internasional, Batujajar Kabupaten Bandung Barat, kemarin.

“Produktifitas perusahaan menurun karena ketiadaan bahan baku yang sudah terjadi sekitar tiga bulan terakhir ini,” kata Agus, Kamis (9/11/2017).

Selama ini, biasanya Agus mendapatkan bahan baku kain dari toko grosir di Pasar Baru Bandung. Ketiadaan bahan baku bukan hanya dialami pengusaha asal Bandung saja, pengusaha dari Jakarta bahkan terpaksa mencari bahan baku ke Bandung namun barangnya tetap tidak ada.

“Memang sejauh ini, kesulitan bahan baku belum terlalu berdampak karena pasar konveksi sedang sepi. Tetapi menjelang bulan puasa, biasanya permintaan akan ramai dari Jakarta,” ungkapnya.

Dia meminta ketersediaan bahan baku tidak boleh jadi kendala lagi. Dengan hadirnya Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai pusat penyuplai bahan baku untuk pelaku IKM yang juga didorong pemerintah pusat bisa segera terealisasi.

“Kami harap tidak ada kelangkaan lagi, kami juga minta harga jual bahan baku harus bisa terjangkau oleh pelaku usaha. Jangan sampai pegawai akhirnya menganggur karena kendala bahan baku ini,” ucap Agus yang sudah bergelut di konveksi selama 15 tahun ini.

Sementara itu, Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan, pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur tentang petunjuk teknis PLB yang bisa melayani IKM, terutama dalam hal pasokan bahan baku. Diharapkan, peraturan tersebut segera terbit agar pelaku IKM bisa mengakses PLB.

“Dengan adanya PLB ini harus bisa membantu pelaku usaha kecil dan menengah. Tapi sekarang kita masih menunggu peraturannya,” tuturnya.

Pusat Logistik Berikat merupakan gudang logistik multifungsi yang fungsinya menimbun barang impor maupun lokal. Dimana, dengan kemudahan fasilitas perpajakan berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan atas barang mewah.

Selain itu, fleksibilitas operasional seperti masa timbun barang hingga tiga tahun ke depan, fleksibilitas kepemilikan barang, kecepatan layanan berbasis IT dan warehouse management system. (dep)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top