NGAMPRAH- Siapa yang berhak memberikan bantuan dari pihak Pemda KBB atas kebakaran rumah milik Nenek Inoh Jumenah (80) di Desa Sukamulya, Kecamatan Cipongkor, KBB sampai saat ini belum ada kejelasan. Dikonfirmasi Sekretaris Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPDBD) KBB, Agus Sumartono melempar taanggung jawab kepada Dinas Sosial KBB. “Kalo untuk bantuan korban kebakaran ranahnya ada dinas sosial,” kata Agus dihubungi redaksi, Jumat (3/11/2017). Kendati begitu, pihaknya siap menyalurkan bantuan pembangunan kembali rumah milik Nenek Jumenah. “Kalo memang tidak ada bantuan dari dinsos ya kalo terpaksa-paksa amat kita yang memberi. Soal bantuan untuk korban kebakaran kita sepakat ranahnya di dinsos supaya tidak tumpang tinding,” tandasnya. Sementara itu, bantuan untuk Nenek Jumenah, selain dari warga dan perangkat desa datang juga dari Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat. (wie)
Bantuan Korban Kebakaran, BPBD KBB Lempar Tanggungjawab
By
Posted on