PADALARANG-Kesabaran para pedagang Pasar Barukai Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) habis sudah. Gara-gara ada oknum pasar yang ‘bermain’, mereka mengadu ke DPRD KBB, Kamis (21/12/2017).
Sekitar 20 perwakilan pedagang bertemu dengan Ketua DPRD KBB, Aa Umbara Sutisna untuk beraudensi. Kepada Ketua DPRD mereka mengeluhkan soal kios yang dimonopoli salah satu pedagang di sana.
“Seluruhnya ada 84 kios sebanyak 27 kios dikuasi salah satu pedagang, kami ingin ada pemerataan jangan dikuasai semua, sementara lapak ada 110,” ujar perwakil pedagang Pasar Baru Kai, Usep Sukarna,44, saat beraudensi.
Tidaknya hanya masalah pembagian kios yang tidak merata, para pedagang juga mengeluhkan adanya pungutan liar dilakukan oknum pasar. “Mantri pasar memungut tanpa karcis sebesar Rp 2000 belum lagi kios dan lapak banyak dijual ke orang luar, ya jelas kami menuntut keadilan,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD KBB, Aa Umbara Sutisna menyerahkan masalah tersebut kepada Komisi II DPRD KBB. “Lusa nanti kami akan panggil dinas terkait juga pengelola pasarnya,” tegasnya.
Pasar Barukai yang berdiri pada 1982 ini belum direnovasi sejak KBB masih bagian dari Kabupaten Bandung. Rata-rata luas kios di sana 80×120 m2.(wie)