Ngamprah

BKSDM tak Pernah Menerima Laporan TKK “Siluman” dari DLH KBB

NGAMPRAH– Polemik Tenaga Kerja Kontrak (TKK) “siluman” di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus mencuat.

Muncul pernyataan dari T lewat voice record, dirinya minta di selesaikan dengan Kepala DLH KBB yang disaksikan oleh Sekda juga pejabat terkait.

Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), menyerahkan polemik tersebut kepada pejabat yang berwenamg yakni inspektorat.

“Berdasarkan Surat Edaran Bupati Tahun 2019 pengawasan dan pengendalian ada di Inspektorat ,” ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Pegawai, BKPSDM KBB, Dini Setiawaty kepada redaksi, Kamis (8/10/2020).

Masalah itu, kata Dini, Inspektorat akan memanggil DLH dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) yang akan dijadwalkan Senin (12/10/2020) atau Selasa (13/10/2020) mendatang.

Soal proses redistribusi TKK, ungkap Dini, sudah dilakukan 2019 akhir, dan terkontrak di masing-masing dinas.

“Hanya dalam perjalanannya yang di DLH , itu tidak pernah melaporkan ke BKPSDM,” tuturnya.

Jika pun TKK yang tidak pernah masuk dan sebagainya, sebut Dini, itu tanggung jawab dari dinas masing-masing yang memberikan gaji berdasarkan kegiatan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing dinas. “Tinggal Inspektorat sebagai pembina saat pemeriksaan yang dibayarkan TKK jumlanya berapa? ke rekening siapa? Apakah sama-sama dengan yang terkontrak,” tandasnya.

Sekretaris Inpektorat, Bambang Eko berencana akan menengahi masalah tersebut. “Rencananya senin akan kita panggil,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Apung Hadiat Purwoko, blak-blakan soal enam pagawai tenaga kerja kontrak (TKK) “siluman” yang tiba-tiba muncul.

Kasus tersebut terbongkar, setelah ada enam pegawai TKK eksisting pelimpahan dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) protes tak kunjung dapat legalitas SK TKK.

Apung pun menceritakan, masalah itu berawal ketika dinasnya mendapat pelimpahan sebanyak 80 TKK dari dinas Perkim, dan sudah dikeluarkan SK TKK oleh Kasubag Kepagawaian DLH.

Namun di tengah jalan, dari 80 TKK ada enam orang yang protes lantaran tak kunjung keluar SK TKK. “Saya lihat daftarnya, da ari urang mah (kalau saya DLH) hanya penerima azas manfaat saja dari pelimpahan TKK,” kata Apung. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top