CILILIN- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citapen, Kacamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) membantah tudingan Anggota DPRD KBB Fraksi Hanura, Teddy Heryadi yang menyatakan jika pergantian antarwaktu (PAW) belum digelar.
“Tahapan PAW sudah kami tempuh mulai dari rapat persiapan raperdes, studi banding sampai kepembuatan peraturan desa pengganti antarwaktu. Kami tidak mau memprodak perdes yang asal-asalan,” ujar Wakil BPD Citapen, Dedi Suhendi, Kamis (25/2/2018).
Pihaknya ingin sebuah peraturan desa (Perdes) yang bisa dipahami dan diterima oleh semua lapisan masyarakat. Tentunya, kata dia, dalam penyelenggaraan pemirintah desa yang dilaksanakan selama ini bisa berjalan lancar dan kondusif. “Jadi tidak benar, kalau ada pemberitaan yang menyebutkan adanya pelayanan yang terhambat, karena selama ini setiap kegiatan pemeritahan desa selalu berkoordinasi dengan lembaga yang ada di desa,” jelasnya.
Menurutnya, dewan terlalu dini menyikapi permasalahan yang ada di Desa Citapen . “Pak dewan jangan hanya mendengarkan opini dari orang yang berkepenting bukan dari masyarakat luas, karena selama ini saya belum pernah melihat beliau (Teddy Heryadi, red) reses atau kunjungan kerja ke Desa Citapen, jadi dari sumber mana beliu mendengar masalah ini,” tandasnya. (wie)
Copyright secured by Digiprove