SOREANG-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) jadi satu-satunya bagi pemerintahan desa, mendapatkan pemasukan kas desa, sekaligus membantu indek pembangunan ekonomi masyarakat.
Mengacu pada Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang desa, pasal 86 dan 87 tentang BUMDes. Desa mulai kembali mengembangkan BUMDes sebagai kantong pendapatan asli des (PADes).
Kepala Desa (Kades) Mekarmaju Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, Usep Bunyamin, mengakui, mengembangkan BUMDes bisa jadi alternatif pemasukan kas desa selain dari sektor pajak. “BUMDes akan jadi bantalan ekonomi desa, jika dikelola dengan baik dan benar, sehingga manfaatnya dirasakan betul masyarakat,” katanya, Rabu (17/1/2018).
Menurut Usep, Bumdes Maju Abadi Desa Mekarmaju Kecamatan Pasirjambu, saat ini sedang mengembangkan produk unggulan yaitu alat- alat pertanian, souvenir, golok dan kujang.
” Alhamdulillah, semua produk unggulan asli buatan pengrajin masyarakat Desa Mekarmaju, katanya.
Menurutnya, dengan berbagai potensi perajin yang dimiliki masyarakat Desa Mekarmaju hanya menampung dan membantu pemasaran di Kios Bumdes Maju Abadi.
Dukungan kegiatan PKK
untuk mendukung program yang telah sukses dilaksanakan oleh Kades Mekarmaju Usep Bunyamin. Tim Penggerak PKK Desa Mekarmaju membuat suatu terobosan dengan kegiatan peduli lingkungan.
“Kepedulian terhadap lingkungan bukan ingin dipuji, tapi kami peduli pada lingkungan ini,” kata Ketua TP PKK Desa Mekarmaju Dedeh Heryati.
Dedeh berfilosofi bahwa jika merawat pohon hari ini artinya telah menyiapkan kehidupanmu 20 tahun ke depan
“Selembar daunku berarti secercah hidupmu,” katanya.
Dedeh menyarankan, mulai saat ini dan seterusnya, menjaga lingkungan sekitar. “k
Kita dimulai dari hal-hal kecil yaitu buanglah sampah pada tempatnya,” tandasnya. (fen)