Pemerintahan

Bupati Jeje Sebaiknya Terima Putusan PTUN, Lebih Baik Fokus Perubahan RPJMD untuk Postur Anggaran Pemerintahan AMANAH

Apung Hadiat Purwoko. Ft dok ragam daerah

RAGAM DAERAH-Mantan Pejabat Bandung Barat, Apung Hadiat Purwoko mendukung saran yang disampaikan Pendiri Bandung Barat, Asep Suhardi, agar Pemda Bandung Barat, tak usah banding hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara  (PTUN) Bandung atas gugatan mantan Kepala Bapedalitbangda, Rini Sartika. “Pak Bupati (Jeje Richie Ismail) sebaiknya menerima hasil putusan PTUN sesuai catatan yang dikeluarkan PTUN,” kata Apih Apung– sapaan akrabnya, Sabtu 5 April 2025.

Apung khawatir, polemik gugatan romut tersebut dapat mengganggu kinerja kabinet AMANAH. “Lebih baik fokus terhadap capaian kinerja yang bersentuhan dengan masyarakat seperti persoalan lingkungan, perizinan, perekonomian, infrsrruktur, dan lain sebagainya,” sebut Mantan Kepala Kesbangpol KBB ini.

Masyarakat, kata Apung, menunggu langkan konkret kinerja pemerintahan AMANAH saat ini. “Jadi persoalan gugatan Bu Rini, kembalikan saja sesuai arahan dan saran dari PTUN,” sebutnya.

Setelah itu, lanjut Apung, bupati segera melakukan konsolidasi organisasi terhadap kabinet kerjanya, baik itu setingkat eselon 2, 3 yakni kepala organisasi perangkat daerah, kepala badan, maupun para kepala kabag, dan pejabat kewilayahan. “Sekarang banyak isu strategis muncul, masyarakat menilai pemerintahan AMANAH belum melakukan langkah konkret yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkap Apung.

Apung juga menyarakan, bupati segera membentuk tim untuk melakukan langkah konkret penyelesaian berbagai persoalan yang mencul di masyarakat. “Segera koordinasikan dengan legislatif agar pemerintahan AMANAH di tahun 2025 ini bisa secara bijak menyikapi program-program mana yang bisa direalisasikan dan program mana untuk dipending atau diubah dalam perubahan anggaran yang teraplesiasi dengan visi AMANAH,” tuturnya.

Langkah konkret Pemerintahan AMANAH yang harus segera dilakukan dalam waktu dekat ini, kata Apung adalah perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) untuk postur anggaran arah  kebijakan Pemerintah Bandung Barat di tahun 2025-2026. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top

You cannot copy content of this page