Ngamprah

Bupati Suntik Dana Rp 500 Juta untuk PMI

NGAMPRAH—Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal mendapat suntikan dana dari Pemerintah KBB sebesar Rp500 juta di 2020. Bantuan tersebut jauh lebih besar ketimbang pada tahun sebelumnya yang cuma Rp15 juta.

“Semua organisasi yang berkontribusi pada kita, Insha Allah diberi bantuan. Apalagi ini organisasi sosial, pergerakannya lebih condong bersifat ibadah, pemda harus resfek,” ujar Bupati Bandung Barat H. Aa Umbara Sutisna, usai pelantikan Kepengurusan PMI KBB periode 2019-2024 di Ballroom Gedung B Komplek Perkantoran KBB, Jum’at (25/10/2019).

Anggaran tersebut kata Umbara, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan PMI sepanjang tahun 2020. Plus untuk kegiatan PMI di tingkat kecamatan.

Hal itu sambung bupati, sebagai salah satu bentuk dorongan dari pihaknya untuk mengimplementasikan jargon Lumpaaat (lumampah mawa mangfaat) yang menjadi jargon KBB. “Kita inginkan, semua lini mampu memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. PMI kita dorong juga supaya lebih baik lagi memberikan pelayanannya,” tutur orang nomor satu di KBB ini.

Selain itu, Umbara juga memikirkan gedung PMI KBB yang selama ini masih ngontrak. Pemda KBB akan berupaya agar PMI KBB memiliki gedung sendiri.

“Mudah-mudahan saja tahun 2020, kita bisa sediakan gedungnya. Anggarannya akan kita cari, apakah dari anggaran pemerintah atau dari CSR (Corporate Social Responsibility),” tuturnya.

Ketua PMI KBB Djunaedi menyatakan, jika peran pemerintah dalam penyelenggaraan PMI, sesuai dengan Undang-undang No 1 tahun 2018. Kemudian diperjelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2019, disebutkan tentang pengelolaan penyelenggaraan PMI di daerah.

Menurutnya, kata Djunaedi sudah jelas APBD harus berpihak kepada penyelenggaraan PMI. “Respon pak bupati sudah bagus. Mudah-mudahan saja bisa terealisasi,” ucapnya. (**)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top