LEMBANG- Bupati Yayat T Soemitra masih menunggu sinyal dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemda Bandung Barat.
Pascakasus yang menerpa bupati terdahulu, sejumlah jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) seperti Disperindag, Bappeda, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Sebelum rotasi dan mutasi harus ada rekomendasi dari Kemendagri dan Komite ASN, ya paling tidak secara lisan,” kata Yayat di Lembang, Kamis (4/5/2018).
Yayat mengakui, jika rotasi dan mutasi jabatan para pejabat di KBB perlu dilakukan secepatnya dengan pertimbangan ada tiga SKPD yang dijabat oleh Plt. “Kalau bisa didefinitifkan kenapa tidak, tapi itu tadi dengan pertimbangan bergeser satu saja imbasnya kemana-mana,” tuturnya.
Orang nomor satu di KBB juga memastikan tidak akan merombak seluruh kepala SKPD hanya saja mensahkan jabatan plt kepala dinas menjadi definitif dengan konsekwensi pergeseran jabatan yang ada. (wie)
Copyright secured by Digiprove