Hukum

Catut Nama Karang Taruna, Oknum Pengurus Parkir Objek Wisata Cirata Sampaikan Permohonan Maaf

Oknum pengurus parkir objek wisata Cirata saat menyampaikan permohonan maaf. Ft ist

RAGAM DAERAH– Tarif karcis parkir mahal Rp20 ribu di objek wisata Cirata, Kecamatan Cipandeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sempat viral, ternyata dilakukan oleh oknum pengurus parkir setempat.

Oknum tersebut sengaja mencatut nama lembaga Karang Taruna untuk mendapatkan keuntungan dari tarif parkir yang dikeluhkan oleh warga. “Iya betul, itu dilakukan oleh oknum, dan yang bersangkutan bukan pengurus KTD (Karang Taruna Daerah) bahkan tidak ada konfirmasi ke KTD maupun kecamatan,” ujar Ketua Karang Taruna KBB, Ujang Rohman dikonfirmasi, Minggu, 14 April 2024.

Dirugikan secara lembaga, kata Ujro–sapaan akrab Ujang Rohman, langsung melakukan advokasi lewat lembaga litbang Karang Taruna agar yang bersangkutan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik. “Kami minta yang bersangkutan meminta maaf yang telah merugikan nama baik lembaga Karang Taruna,” sebut Ujro.

Beredar vidio, oknum pengurus parkir objek wisata Cirata yang disaksikan pengurus Karang Taruna, menyampaikan permintaan maaf atas tarif parkir mahal yang mencatut nama lembaga Karang Taruna.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas penyalahgunaan logo dan cap Karang Taruna khususnya permintaan maaf kepada Ketua Karang Taruna. Kami mengakui bukan anggota karang taruna, apabila mengulangi kami siap mempertanggung jawabkan secara hukum,” kata Oknum tersebut membacakan surat permohonan maaf.

Sebelumnya, viral karcis parkir biru objek wisata Cirata Rp 20 ribu mencatut nama karang taruna, dikeluhkan pengunjung. Bagaimana tidak, karcis tersebut dianggap mahal memanfaatkan moment Lebaran. ***

1 Comment

1 Comment

  1. Dinkdonk64

    18 April 2024 - 06:44 at 06:44

    Penataan area wisata menjadi tanggung jawab siapa yaa ..???

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top