Cimahi

Cimahi Anggarkan Rp 2,4 Miliar untuk PJU

CIMAHI – Menambah Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Jalan Kolonel Masturi Kota Cimahi, diperlukan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemrov Jabar).

Jalan yang memiliki panjang 3,5 km itu, merupakan jalan penghubung antara Kota Cimahi dengan Kabupaten Bandung Barat. Hingga saat ini, penerangan jalan di jalur tersebut belum maksimal.

Dengan minimnya penerangan, tak jarang dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan tindak kriminal.

Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, menyebutkan, pihaknya telah mengajukan usulan kepada Pemprov Jabar untuk membantu melengkapi fasilitas penerangan. Terlebih, pemeliharaan jalan Kolonel Masturi kewenangannya ada di provinsi. “Kita sudah usulkan ke provinsi untuk pembangunan tahun 2018. Mudah-mudahan bisa terealisasi,” ungkapnya.

Usulan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur itu, lanjut dia, mencakup pembangunan PJU baru dan revitalisasi PJU yang sudah ada. Secara keseluruhan, pihaknya mengajukan pembangunan dan revitalisasi PJU sebanyak 150 titik.

“Kita usulkan Rp 2,4 miliar. Untuk Per titiknya sekitar Rp 15 juta. Sementara untuk PJU baru, mencakup tiang, armature, jaringan dan biaya pemasangan,” paparnya.

Menanggapi usulan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan, kondisi penerangan jalan yang minim di Jalan Kolonel Masturi, akan menjadi perhatian Pemprov Jabar. “Penerangan jalan sudah termasuk pembangunan insfratuktur, tentunya jalan tersebut akan diprioritaskan untuk melengkapi fasilitas yang belum ada,” kata Iwa, di Cimahi, Selasa (21/11/2017).

Menurutnya, sektor insfratuktur merupakan salah satu upaya untuk mensejahterakan masayarakat Jawa Barat termasuk Cimahi. Karena menyangkut kepentingan bersama.

“Tentunya demi kepentingan umum, kebutuhan penerangan jalan di Kolonel Masturi akan diupayakan,” pungkasnya. (mon)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top