RAGAM DAERAH– Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) akhirnya cair pukul 01.00 dini hari, Sabtu 29 Desember 2023. Hal itu dibenarkan, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD, Heru Budi Purnomo.
“Sudah ditranfer ke rekening masing-masing desa kemarin pukul 01.00,” kata Heru kepada wartawan, Sabtu 30 Desember 2023.
Pencairan BPHRD setelah melalui proses ferivikasi dokumen usulan yang diajukan oleh setiap desa. Selesai ferivikasi dinyatakan lengkap, BPKAD langsung melakukan proses pencairan melalui bank bjb.
Sementara itu, Kepala Desa Cilame, Aas Ansori Asor membenarkan dana BHPRD sudah masuk ke rekening desa. “Saya monitor dari rumah dan masuk ke rekening desa sekitar pukul 01.00 dini hari,” kata Aas.
Jika tidak ada protes dari para kepala desa yang tergabung dalam APDESI, Dana BHPRD akan dibayarakan oleh Pemda Bandung Barat antara Januari-Febuari. “Dengan upaya negoisasi dan komunikasi dari rekan-rekan kepala desa dalam hal ini APDESI akhirnya pemda memberikan pertimbangan bisa dicairkan di Desember ini,” tuturnya.
Aas sangat menyayangkan, Dana BHPRD yang menjadi hak desa dalam proses pencairannya cukup sulit. “Padahal jelas di Undang-Undang Desa ada hak untuk desa 10% dari dana BHPRD paling minim dilihat dari pendapatan pajak tahun 2022 kalau 2023 belum tahun berapa pajak yang diperoleh pemerintah daerah,” tuturnya.
Desa Cilame masuk tiga besar desa penyumbang pajak daerah, mendapat dana BPRD sekitar Rp1,2 miliar yang diperuntukan untuk pembangunan desa dan lain sebagainya. ****
