Politik

Darjat Saepudin Siap Dilantik Menjadi Anggota DPRD KBB

Darjat Saepudin. Ft ist

RAGAM DAERAH– Darjat Saepudin siap dilantik menjadi anggota DPRD KBB dari Fraksi Gerindra melalui proses pergantian antar waktu (PAW). Darjat menggantikan Sundaya yang maju dalam kontestasi pilkada lalu.

“Saya akan meneruskan perjuangan harapan masyarakat serta melanjutkan apa saja yang belum sempat terealisasi,” katanya kepada wartawan, 16 Januari 2025.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB bakal menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) satu anggota DPRD dari Partai Gerindra pada Senin 20 Januari 2025. mendatang.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat dengan No 171.3/Kep.14-Pemotda/2025 tentang peresmian pemberhentian antar waktu Dewan Perwakilan Rakyat DPRD KBB atas nama, Sundaya, S.P.,M.M.

Kemudian, Nomor 171/Kep.15.Pemotda/ tentang peresmian Pergantian Antar Waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KBB sisa masa jabatan tahun 2024-2029 atas nama Darjat Saepudin.

Sekretaris DPRD KBB, Roni Rusdiana menjelaskan proses sidang paripurna dengan agenda PAW tersebut telah melalui tahapan yang telah ditentukan.

“Setelah turun surat dari Gubernur Jabar, Ketua DPRD memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan  menyepakati Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) akan digelar pada Senin mendatang,” katanya. **

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top