NGAMPRAH-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ade Zakir Hasim nampak nya silang pendapat dengan Anggota DPRD KBB Piter Tjuandys soal perizinan objek wisata Farmhouse Lembang.
Ade Zakir menyebutkan, jika pihak Farmhouse baru mengajukan izin. “Baru mengajukan tapi nanti saya lihat dulu masih ada tidak di meja saya,” kata Ade Zakir. Dia pun meminta agar jangan dibesar-besarkan permasalahan tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD KBB Piter Tjuandys mengatakan, Farmhouse sudah ada izinnya. “Owner Farmhouse ketika kami undang Pak Feri sudah menunjukkan izinnya,” kata Piter.
Kendati begitu, Piter meminta kepada pihak mana pun untuk segera melaporkan jika menemukan ada bangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang belum berizin. “Forbat itu dua kali kepada kami lapornya, silakan saja kalau ada masyarakat yang memang menemukan bangunan di KBU belum berizin kepada kami,” kata Piter.
Menurut Piter, persoalan SPBU bukan pada perizinannya, tapi tidak adanya ruang terbuka hijau (RTH). “Memang izinnya ada, tapi yang kami permasalahkan adalah RTH-nya beberapa bangunan di sana sudah berdiri,” katanya. (wie)