Ngamprah

Dewan Evaluasi Disdik Soal PPDB

NGAMPRAH– Komisi IV DPRD KBB memanggil Dinas Pendidikan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Komisi IV mengevaluasi PPDB dengan sistem zonasi bisa proposonal, adil, dan jujur, juga tidak mengindahkan kuota siswa. “Kalau cukup tidaknya kuota, disdik kan punya hitungan sendiri dalam penerimaan siswa baru,” ujar Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan, Rabu (15/7/2020).

Bagja juga menekankan, sistem pembalajaran mesti daring juga soal PPDB serta antisipasi jika ada persoalan yang muncul. “Jadi kita evaluasi soal itu termasuk keluhan zonasi dari masyarakat karena kurangnya sosialisasi soal PPDB,” tandasnya. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top