CIMAHI – Hingga saat ini, masalah banjir di kawasan kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan menjadi masalah yang tak kunjung usai.
Dalam hal ini, sebagai wakil rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, akan turut membantu merealisasikan rencana Pemerintah Kota Cimahi untuk mengentaskan banjir Melong.
Anggota komisi IV DPRD Kota Cimahi, Edi Kanedi, mengatakan, dalam setiap pembangunan daerah, perlu dilakukan monitoring dari pihak dewan agar, setiap pekerjakan yang dilaksanakan dapat sesuai dengan rencana dan bisa selesai dalam target waktu yang ditentukan.
“Kita akan gunakan fungsi dewan sebagai pengawas pemerintah dengan tetap memantau. Sehingga akan ada transparansi,” kata Edi, di gedung DPRD Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Rabu (27/12/2017.
Dia menyebutkan, untuk penanggulangan banjir Melong, pemerintah Kota Cimahi menganggarkan sebesar Rp 60 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
Sementara terkait anggaran, pihaknya yakin pemerintah tidak akan konyol dalam memutuskan anggaran tanpa melakukan kajian.
“Munculnya angka sebesar itu pasti sudah ada ukurannya. Eksekutif sebagai eksekutor pasti sudah melakukan tindakan secara hitungan, secara logis, dan secara detail. Sehingga, apa yang dibutuhkan untuk penanggulangan banjir ini sudah diketahui,” terangnya.
Dia menambahkan, pihaknya mengapresiasi pemerintah Kota Cimahi dengan kesediaan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna yang langsung menyetujui perencanaan penanggulangan banjir di kawasan Melong.
“Jadi itu sudah mutlak sehingga, harus segera direalisasikan. Dengan anggaran yang seadanya, saya rasa harus bisa dimaksimalkan,” ucapnya.
Sejauh ini, lanjut dia, yang menjadi pokok permasalahan dalam penyelesaian banjir di Melong yakni, karena kawasan tersebut diapit oleh Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi.
“Kewenangannya ada di masing-masing daerah. Solusinya, harus disamakan dulu persepsinya. Sehingga bisa diselesaikan,” pungkasnya. (mon)
Copyright secured by Digiprove