NGAMPRAH- Empat tempat yang diduga tidak mengantongi perizinan di Kawasan Bandung Utara (KBU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) disidak Komisi III DPRD KBB.
Sidak gabungan antara Komisi III DPRD KBB, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Daerah (Bapedda), PUPR, tokoh masyarakat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Peduli Bandung Utara (Forbat) kali pertama mendatangi tempat seluas enam haktare di Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang. Di sana akan dibangun objek wisata persis floting market di Situ Umar Lembang.
Dari situ sidak dilanjutkan dengan mendatangi rencana berdirinya Kampus NHI masih di Desa Gudangkahuripan Lembang. Kendati sudah ada izin mendirikan bangunan (IMB) tim sidak menemukan kampus megah itu tidak ada analisis dampak lingkungan jugasetplan. “Pembangunannya sudah berjalan saat ini, namun amdal dan stplainnya tidak ada dan itu dibenarkan oleh dinas terkait,” ujar Ketua Komisi III DPRD KBB Pither Tjuandys, Selasa (19/12/2017).
Setelah Kampus NHI, sidak dilanjutkan dengan mendatangi objek wisata seluas 15000 m2 Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang. Di sana pun Pither menyebutkan pihak pengelola belum kantongi izinnya. “Tanpa ada rekomendasi gubenur. Izinnya hanya sebatas camat setempat,” tuturnya.
Sidak terakhir mendatangi pengembang perumahan di Desa Padaasih Cisarua. “Pembangunan sudah berjalan tapi izin tetangganya belum ada sehingga membuat protes warga,” sebutnya.
Pihaknya meminta dinas terkait untuk melakukan minitoring juga melakukan koordinasi dengan setiap desa di wilayahnya masing-masing khususnya di KBU yang terus dilakukan pembangunan. ” Ganjalan target pendapatan asli daerah di KBB salah satunyatidak adanya monitoring setiap pembangunan di Kawasan Bandung Utara, liat juga Jalan Cibodas baru enam bulan di cor tapi sudah hancur lagi,” jelasnya. (wie)
Copyright secured by Digiprove