CIPATAT- Anggota DPRD KBB Fraksi PDI Perjuangan, Iwan Ridwan mengaku sepakat dengan pernyataan Hengky untuk membuat kesepakatan antara paslon, KPU, dan Panwaslu jika paslon yang melibatkan aparatur sipil negara untuk didiskualifikasi.
“Apa yang disampaikan Hengky tentunya kita sependapat. Masalahnya semua harus clear jangan seolah ini telah dilakukan oleh satu paslon saja dan pelanggaran pemilukada jangan melihat dari satu sisi misal ketererlibatan PNS, apakah sarana pendidikan pun boleh untuk dipakai sarana kampanye,” ujar Iwan.
Pihaknya berani menjamin tiga Paslon pasti melibatkan PNS, dan tidak mungkin tidak akan terjadi. “Intinya indikasi pelanggaran pasti akan menimpa seluruh calon jadi tidak perlu beranggapan hanya ada satu atau dua paslon saja yang melakukan pelanggaran. Intinya mari pemilukada ini kita hadapi tanpa ekses saling menjaga dan menghormati sesama paslon, kita percaya Pemilukada di KBB sangat beradab dan penuh kekeluargaan,” tandasnya.
Sementara Itu , Bakal Calon Wakil Bupati KBB, Hengky Kurniawan mengatakan, dirinya sebagai kandidat hanya sebatas menampung aspirasi dan sosialisasi dari masyarakat. “Sebelum penetapan tentu tidak masalah ke sekolah-sekolah dan lain-lain. Tetapi kalo sudah penetapan saya tidak akan datang ke sekolah-sekolah tempat ibadah, dan kantor-kantor tandasnya,” kata Hemgky.
Bahkan Hengky mengaku dirinya dalam sehari bisa enam sampai 10 sekolaj dalam sosialisasinya. (wie)

