Cimahi

Dewan PKB Ini Tuding PLN Cimahi tak Tranparan Soal Pajak Penerangan Jalan

Anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi Acep Jamaludin

CIMAHI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menduga PT PLN Cabang Cimahi tidak transparan dalam perhitungan pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi dari PPJ hanya mencapai Rp52 miliar pertahun.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi Acep Jamaludin, seharusnya PAD yang didapat dari PPJ tersebut lebih dari Rp52 miliar jika, dihitung dengan berapa juta Kwh yang dipakai serta ditambah berapa ratus ribu pelanggan di Kota Cimahi. Untuk penggunaan listrik, tentunya sudah ada alat pengukur atau meteran yang bisa digunakan sebagai data penggunaan listrik dari masing-masing pelanggan.

“Ini yang menjadi pertanyaan kami. Mengapa PLN tidak memiliki data rinci terkait pendapatannya,” kata Acep, Sabtu (17/2/2018).

Dengan tidak adanya data rinci dari pihak PLN tersebut, dugaan adanya ketidakjujuran terkait pendapatan pun kian terarah. Bahkan, kekesalan dari pihak DPRD semakin meninggi saat, menanyakan langsung pada pihak terkait yakni, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, yang menyebutkan, selama ini PLN hanya memberikan laporan dengan jumlah total pajak perbulan saja.

“Jadi, selama ini PLN menyampaikan data ke Bapenda Cimahi dalam bentuk gelondongan. Ini menandakan  PLN tidak rinci dalam memberikan laporan. Kalau sudah begini, tidak ada lagi yang namanya transparansi,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengultimatum agar pihak PLN transparan dalam penyampaian laporan pajaknya karena, merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.

“Memang kalau pemerintah minta naik pasti langsung dinaikan, tapi kami (DPRD) juga harus tahu rincian perhitungan secara jelasnya bagaimana. Sehingga kita tidak menduga-duga,” tandasnya. (mon)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top