Ngamprah

Dewan PKB Tentang Rencana Pemda Minta Perpanjangan Kontrak Pijaman PT SMI

NGAMPRAH– Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat, meminta perpanjangan kontrak pinjaman PT SMI ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu), ditentang dewan.

Sebelumnya, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sepakat menggelontorkan dana pinjaman sebesar Rp 285 miliar untuk membantu proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) wilayah selatan.

Jangka waktu pinjaman itu ditetapkan selama tiga tahun dengan suku bunga sebesar 6,26 persen. Total angsuran yang harus dibayar Pemkab Bandung Barat dalam satu tahun adalah sebesar Rp.95 miliar.

Anggota DPRD KBB dari Fraksi PKB, Asep Sudrajat menyebutkan, perpanjangan kontrak pinjaman tidak bisa dilakukan Pemda Bandung Barat. Alasanya, kata Asep, beban hutang berikut bunganya ke PT SMI mesti selesai masa jabatan Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.

“Gak bisa harus selesai di masa jabatan pasangan AKUR,” ujarnya, Minggu (5/12/2021).

Menurut Asep, hutang itu tidak bisa dibebankan kepada Bupati Bandung Barat terpilih nanti. “Enak aja. Gak bisa bupati terpilih di pilkada 2024 nanti di bebani hutang,” tegas Asep.

Rencana Pemda Bandung Barat meminta perpanjang kontrak pinjaman PT SMI ke Kemenku nampaknya sudah bulat. Hal itu, disebutkan Asisten I Pemda Bandung Barat, Maman Sulaiman, jika Dinas Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPKAS) akan membuat surat permohonan itu kepada Kemenku dan pihak PT SMI. ***

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top