LEMBANG-Diduga menyerobot lahan warga untuk dipergunakan parkir, mini market bermerek Indomaret di Jalan Raya Tangkubanparahu Lembang, Kabupaten Bandung Barat disegel warga dengan sekelilingnya dipasingi tembok oleh pemilik lahan.
Karuan saja, aksi warga itu menjadi pusat perhatian pengendara yang kebetulan melintas. Sekelilingnya, Indomart itu dipasangi tembok batu bata setinggi 1,6 meter dan lebar 6 meter. Di bagian samping kirinya, ada celah kecil yang hanya bisa dilewati satu orang untuk keluar masuk mini market.
Usut punya usut, aksi penembokan sengaja dilalukam karena pengelola mini market telah menggunakan lahan warga untuk dipakai sebagai fasilitas parkirnya.
Toni Maryadi, pemilik lahan mengaku aksinya dilakukan spontan pada Jumat (29/11/2017) lalu karena dirinya tidak terima lahannya digunakan sebagai tempat parkir pengunjung mini market.
“Pengelola hanya membeli lahan yang sekarang sudah dibangun mini market. Jadi otomatis, kami keberatan kalau lahan keluarga digunakan untuk tempat parkir pengunjung,” katanya,
Dia menyatakan, pembangunan mini market yang menghadap lahannya juga telah menyalahi aturan. Sebab dalam rencana awal, bagian depan mini market itu akan menghadap ke Jalan Tangkubanparahu.
Sampai proses pembangunan mini market selesai dan dibuka pekan lalu, pihak pengelola tidak pernah meminta izin menggunakan lahannya sebagai tempat parkir.
“Kami sudah protes tapi pengelola tidak pernah merespon. Tapi setelah kami nekat bangun tembok, sudah ada perwakilan mini market yang datang menemui. Katanya mau memberi kompensasi, tapi kami tolak karena nilainya tidak sesuai,” tuturnya.
Dirinya bersikukuh tidak akan membongkar tembok pembatas itu sebelum pengelola mini market membayar kompensasi sesuai dengan yang diminta. Kendati demikian, Toni menegaskan, bukan soal uang yang diharapkan, tapi komitmen pengelola mini market yang tidak pernah menepati janji.
“Ini sudah nyangkut harga diri, karena sebelumnya kita sudah meminta mini market ditutup sementara, dan kita juga akan menghentikan pendirian benteng. Tapi komitmen itu dilanggar, soalnya mini market itu tetap beroperasi sampai hari ini,” bebernya.
Kepala Desa Cikole, Jajang Ruhiat menyatakan, pendirian mini market sudah menempuh prosedur perizinan dari tetangga, pihak RT/RW, desa hingga kecamatan. Dirinya menyesal dengan tindakan pemilik lahan yang membangun benteng di depan mini market.
“Kalau mau dibenteng, bukannya dari dulu. Saya sudah berusaha memediasi kedua belah pihak yang bersengketa, tapi belum menemui titik temu,” ujar Jajang. (wie)