CikalongWetan

Diduga Sumur Warga Tercemar Bahan Kimia, Komisi III DPRD KBB Sambangi Proyek KCIC di Cikalongwetan

CIKALONGWETAN–Komisi III DPRD KBB meninjau lokasi pembangunan KCIC di Cakalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (8/9/2020). Ada beberapa point pertanyaan dilontarkan Komisi III kepada pihak Manajemen KCIC menyoal kontruksi proyek KCIC yang dikerjakan tiga perusahaan yakni WIKA, SINOHYDRO, dan CRIC.

Lima point itu, secara garis besar keluhan masyarakat kaitan Jalan Cikalongwetan Cipendeuy yang rusak berat, dampak terganggunya fasilitas SMPN 1 Ngamprah, keluhan warga Perumahan Lembah Teratai soal dampak yang langsung diterima warga, lahan pertanian salah seorang warga Bojong Koneng atas nama Bapak Hidayat soal lahan garapannya tak bisa lagi digarap, semur diduga tercemar bahan kimia, serta banyaknya bangunan rusak, dan akitivitas kegiatan pembangunan yang dilakukan malam hari.

Ketua Komisi III DPRD KBB Iwan Ridwan meminta, pihak KCIC harus menggunakan kearifan lokal dan memperhatikan keluhan warga tidak sebatas janji. “Komisi 3 akan melakukan pengawasan terus kaitan pengelasaian persoalan berdasarkam pengaduan warga,” kata Iwan disela kegiatan, Selasa (8/9/2020).

Dari berbagai keluhan dan aspirasi warga kaitan dampak 2 tersebut, sambung Iwan, KCIC dan pihak kontraktor sebagai pelaksana kegiatan, menyatakan kesediaan untuk melakukan perbaikan dan melakukan ganti rugi atau kompensasi sesuai mekanisme dan regulasi bekerjasama dengan dinas terkait.

“Tentunya kami memahami mekanisme yang harus ditempuh oleh pihak KCIC secara internal dan eksternal harus koordinasi dengan pemerintahan setempat terutama dinas terkait,” ungkapnya.

Akan tetapi, kata Iwan, Komisi III meminta dengan tegas, jangan jadikan alasan mendasar dalam menangani warga masyarakat KBB menjadi lambat dan seakan terjadinya pembiaran.

Anggota Komisi III, Iman Budiman mengatakan, proyek KCIC dikerjakan oleh WIKA yang merupakn perusahaan BUMN plat merah dan dua lagi perusahaan China. “Sisi pembagian beban pekerjaan konstruksi WIKA hanya 40%. Sedangkan jika di total keseluruhan beban kerja perusahaan plat merah hanya 30 persen saja,” ujar Iman.

Soal Jalan Cikalong-Cipeundeuy yang rusak berat, kata Iman, pihak Manajemen KCIC berjanji akan memperbaikinya. Komisi III mempertanyakan juga kapan dan seperti apa? “Pihak KCIC akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Bina Marga KBB untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Untuk warga masyarakat khususnya Cikalong-Cipeundeuy, terkait yang dijanjikan pihak KCIC akan memperbaikinya, Komisi III akan memperjuangkan yang menjadi hak masyarakat. ” Insya Allah akan kita perjuangkan dan pantau terus realisasinya,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD KBB, Pither Juandys berjanji akan minindaklanjuti persoalan di Perumahan Lembah Teratai Desa Gadongbangkong, Kecamatan Ngamprah.

“Kami akan memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak KCIC agar segera terealisasinya janji-janji kompensasi dari pihak KCIC terhadap warga Lembah Teratai yang terdampak,” tandasnya.***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top