RAGAM DAERAH– Pemerintahan Jeje Richie Ismail-Asep Ismail (Berjamaah) bergerak cepat pascaditetapkan sebagai Bupati/Wakil Bupati Bandung Barat terpilih oleh KPU.
Salah satunya membentuk tim transisis yang terdiri dari partai pengusung yakni PAN, Gerindra, dan Partai Gelora.
Tentunya, banyak harapan masyarakat dari duet duo Ismail ini.
Salah satunya dari Ketua APDESI Bandung Barat, Agus Karyana, ST. Dia berharap, pemerintahan Berjamaah bisa mengayomi semua lapisan masyarakat.
“Pejabatnya harus lebih profesional tidak hanya duduk sebagai pejabat tapi mereka betul-betul bisa mengimplementasikan setiap program yang dicanangkan bupati/wakil bupati sesuai visi misi Berjamaah,” sebut pria yang menjabat Kades Gudangkahuripan Lembang ini.
Agus berharap, kabinet Berjamaah pejabatnya mampu menjalankan tupoksinya sesuai disiplin ilmu dan jenjang karier juga kepangkatan harus terpenuhi. “Jangan loncat pagar seperti pemerintahan sebelumnya. Banyak pejabat yang diangkat tidak sesuai dengan jenjang karier dan akhirnya bermasalah,” ungkapnya.
Agus yakin, kabinet Berjamaah diisi oleh orang-orang yang berpengalaman sesuai dengan jenjang karier kepangkatan. “Hindari jual beli jabatan. Berikan para pejabat tanggung jawab yang betul-betul iklas mengabdi untuk Bandung Barat siapa pun itu,” tuturnya.
Namun Agus berharap juga para pejabat baik eselon dua maupun tiga diisi oleh putra putri terbaik Bandung Barat. “Dengan begitu akan timbul kecintaan terhadap daerah dan mampu mengimplementasikan tugas dan fungsinya di dinas masing-masing dan jangan main-main di kabinet Berjmaah ini,” pungkasnya.
Diketahui pelantikan ini nantinya bakal disatukan antara kepala daerah terpilih tanpa sengketa dan yang sudah mendapat putusan dismissal dari MK.
Dimana untuk wilayah Jawa Barat sebanyak 17 bupati terpilih sudah dipastikan bakal dilantik 20 Febuari 2025.
Terkait hal tersebut Presiden RI Prabowo Subianto disebut memilih 20 Febuari 2024 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 secara bertahap.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025).
“Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” ujar Tito, Senin (3/2/2025).
Dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, jadwal pembacaan putusan dismissal ditetapkan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dibandingkan jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada 15 Februari 2025.
Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, dan mana yang dihentikan.
Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.
Paslon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang ini akan dilantik bersamaan dengan kepala dserah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK.***
