RAGAM DAERAH–Pelaksana Tugas Walikota Cimahi Ngatiyana mengatakan kaum disabilitas merupakan bagian dari Sumber Daya Manusia di Kota Cimahi.
Mereka juga berkontribusi dalam pembangunan, sehingga pemerintah perlu mengupayakan hak-hak pelayanan yang setara.
“Para penyandang disabilitas telah banyak berperan dalam pembangunan, khususnya di Kota Cimahi. Semoga ini dapat menggugah kita semua akan pentingnya pemenuhan perlindungan dan penegakan hak penyandang disabilitas di berbagai sektor kehidupan,” kata Ngatiyana.
Seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, dimana negara wajib hadir untuk memenuhi dan melindungi hak-haknya sebagai warga negara. “Negarapun wajib hadir untuk menegakan hak-hak penyandang disabilitas, dan sebagai anak-anak bangsa yang juga harus berkontribusi untuk menghadapi masa depan,” tuturnya. ***
