Ngamprah

Disdik KBB Liburkan Siswa/i Sekolah Dua Pekan ke Depan

NGAMPRAH– Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengambil langkah proventif meliburkan siswa/i setiap sekolah menyusul surat edaran dari Gubernur Jawa Barat dalam upaya pencegahan Virus Corona dua pekan ke depan.

Surat edaran gubernur menginstruksikan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah dari mulai Senin 16 Maret hingga 29 Maret 2020. “Ia kami juga meliburkan siswa/i terhitung mulai besok (Senin 16 Maret) sampai dengan 29 Maret,” kata Kepala Dinas Pendidikan KBB, Imam Santoso kepada redaksi, Minggu (15/3/2020).

Sesuai dengan surat edaran gubernur itu, Imam menugaskan kepada guru/tenaga kependidikan untuk memberikan tugas pembelajaran jarak jauh kepada seluruh peserta didik yang diliburkan. “Tentunya juga menyampaikan materi yang berhubungan tentang edukasi Covid- 19,” ungkapnya.

Imam juga meminta kepada kepada kepala sekolah untuk menginformasikan kepada orangtua siswa agar tidak melakun wisata atau kegiatan lain selama dalam pencegahan Covid-19.

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara dalam akun instagramnya menginsruksikan kepada seluruh sekolah untuk meliburkan peserta didiknya dalam upaya pencegahan Covid-19. “Informasi itu sudah bapak umumkan dalam Ngariksa Lembur di wilayah Kecamatan Parongpong,” katanya.

Bupati juga berpesan kepada masyarakat senantiasa menjaga kesahatan dan pola makan yang sehat dan olahraga. (wie)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top