NGAMPRAH—Dinamika intern DPRD KBB dengan komentar Plt. Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan membuat publik bertanya- tanya, ada apa gerangan ? Soalnya Plt. Bupati dalam komentarnya lebih mengkritisi dewan yang keluar dari substansi pembahasan di intern dewan.
Pemerheti Pemerintahan, Djamu Kertabudhi mencoba mendudukan persoalan secara proporsional.
Berawal dari penjadwalan Rapat Paripurna dewan tentang LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) yang ditentukan waktunya saat bulan Ramadhan. Ternyata acara ini tidak dapat dilaksanakan karena Plt. Bupati berhalangan. Versi Plt. Bupati, beliau hadir terlambat 5 menit, sementara versi dewan menyatakan bahwa dewan sudah cukup lama menunggu kehadirannya.
Sehingga begitu toleransi waktu terlampau, maka dewan menggelar Rapat BANMUS membatalkan Rapat Paripurna ini. Berbicara tentang kepentingan harus diakui kedua lembaga pemerintahan daerah ini tidak lepas dari kepentingan.
“Sepanjang kepentingan ini tidak bersebrangan secara normatif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, hal inilah seharusnya menjadi pengikat terciptanya sinergitas kinerja lembaga Pemerintah Daerah dan DPRD,” kata Djamu, Jumat (13/5/2022).
Berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, kata Djamu, bahwa dalam acara LKPJ ini Plt. Bupati harus hadir secara langsung, dan tidak boleh mewakilkan. “Dengan demikian dalam menentukan jadwal waktu Rapat Paripurna seyogyanya berdasarkan kesepakatan bersama,” katanya.
Kemudian daripada itu, lanjut Djamu, dua hari yang lalu saat rapat BANMUS DPRD dengan acara penentuan waktu Rapat Paripurna tentang Pembukaan Masa Sidang, pimpinan dewan menyisipkan acara tentang LKPJ Plt. Bupati.
Muncul penolakan khususnya dari Fraksi PKB pada rapat itu yang di rilis oleh media, penolakan ini dilakukan dengan alasan belum tuntasnya pembahasan LKPJ di intern dewan, sehingga masih memerlukan waktu.
Tapi akhirnya Rapat Paripurna Dewan berlangsung juga pada hari Kamis kemarin dengan acara termasuk tentang LKPJ. Namun setelah itu, Hengky Kurniawan di media menyampaikan uneg-unegnya sehingga masalah menjadi melebar kemana-mana dan komentarnya ini sempat dibahas di intern dewan. Yang menarik diakhir statemennya ada ungkapan “saya telat sekali menjadi heboh, saya tidak tau dewan arahnya kemana ?”.
“Saya perhatikan selama ini, beliau selalu menggunakan pola komunikasi interpersonal yang terkesan temperamental,” tuturnya.
Djamu menyarankan, khusus berkaitan dengan persoalan krusial, sebaiknya Plt. Bupati menunjuk juru bicara yang dapat memanfaatkan secara lebih efektif pejabat ASN yang memiliki kompentensi dan relevan dengan bidang tugasnya, seperti Kabag Humas, atau kadiskominfo atau para Asisten. “Bila perlu Sekda sekalipun,” pungkasnya. ***
