Olahraga

Djamu Kembali Soroti Dinamika Musorkablub KONI KBB, Ini Katanya

NGAMPRAH–Pemerhati Pemerintahan dan Politik Universitas Nurtanio (UNUR), Djamu Kertabudhi kembali soroti dinamika Musyawarah Olahraga Cabang Luar Biasa (Musorkablub) KONI KBB.

Menurut Djamu, apabila memperhatikan perjalanan eksistensi KONI KBB dari sejak KBB sebagai daerah otonom baru dibentuk, dalam aspek keorganisasian tidak terlepas dari tangan kekuasaan, khususnya dalam posisi ketua umum selalu dipegang oleh latar belakang lingkungan kekuasaan atau kerabat. 

“Hal ini memang menjadi persoalan tersendiri yang bersifat dilematis. Dari satu sisi, memang pengurus KONI ini harus berkolaborasi secara sinergis dengan pihak pemda khususnya kepala daerah. Karena keolahragaan termasuk bagian dari urusan pemerintahan yang menjadi wewenang dan tanggung jawab daerah,” ujar Djamu (31/5/2022).

Maka kata Djamu  diperlukan Ketua Umum KONI yang memiliki kedekatan secara personal. Dari sisi yang berbeda, secara normatif pengurus KONI harus mandiri, dilarang ada pengaruh dan intervensi dari pihak lain, netral dan menjaga keprofesionalan. Hal ini untuk menghindari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

“Pertanyaanya, apakah dari unsur kerabat bisa disebut nepotisme ?. Belum tentu. Kerabat bisa dikatakan tidak termasuk nepotisme apabila memenuhi pensyaratan yang ditentukan, yaitu  termasuk ketegori profesional, berpengalaman di bidang keolahragaan, dan pernah & sedang memimpin cabang olah raga,” ungkap Djamu.

Tidak rumit bukan ?. Akan tetapi, kenapa agenda musorkablub KONI KBB terkesan rumit, bahkan menjelimet ?. Sampai terjadi tiga kali pengunduran jadwal musorkablub ?. “Padahal KBB dalam posisi “kejar tayang”, yang tidak lama lagi sebagai tuan rumah Porprop Jabar 2022. Alasan pengunduran waktu tidak jelas,  dan terkesan tidak berdasar,” sebut Djamu lagi.

Yang lebih menimbulkan tanda tanya besar, kata Djamu, adalah ucapan caretaker Ketua KONI KBB, Agus Selide, saat pengumuman resmi musorkablub 22 Juni 2022 dan 7 calon ketua umum dinyatakan memenuhi syarat, bahwa
masing-masing calon dipersilahkan berkolaborasi, dan memungkinkan mengundurkan diri untuk mendukung calon lain.  “Apa2an ini, dan ada apa ?. Seharusnya yang bersangkutan menjaga  dan sekaligus mengajak calon ketua umum dalam pelaksanaan musorkablub nanti berjalan demokratis tanpa ekses. Akhirnya memunculkan opini liar yang tidak perlu terjadi,” pungkasnya. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

To Top