Politik

Djamu Kertabudhi Ikut Adil Berdirinya Kota Cimahi

SIAP SANGKA, Djamu Kertabudhi ikut terlibat dalam urusan berdirinya Kota Cimahi menjadi kota otonom.

Djamu menceritakan, saat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 masih di bahas di DPR-RI,  Djamu Kertabudhi masih menjabat sebagai Camat Cimahi Tengah tahun 1999-2001, dan Cimahi masih Kota Administratif.

Djamu Kertabudhi mendapatkan soft copy undang-undang tersebut.

“Berarti sebentar lagi Kotif Cimahi akan menjadi Kota Otonom, karena di pasal 125 Kota Administratif bisa ditingkatkan menjadi Kota Otonom,” terang Djamu.

Akhirnya Djamu Kertabudhi, menanyakan kepada DPRD Kabupaten Bandung dan Bupati Kabupaten Bandung Obar Sobarna, tentang kesiapan kota Administratif menjadi Kota Otonom, terkait masalah pembahasan Undang-Undang anomor 22 Tahun 1999 pasal 125 bahwa Kota Administratif bisa di tingkatkan menjadi Kota Otonom.

“Ternyata mereka tidak ada keinginan atau ide untuk mengubah status dari Kotif menjadi otonom,” katanya.

Pada saat itu, lanjut Djamu, bahwa Camat dahulu berbeda dengan Camat sekarang.

“Camat dahulu sebagai penguasa tunggal pimpinan masyarakat juga, jadi pada saat itu saya punya kewajiban,” imbuhnya.

Akhirnya Djamu Kertabudhi, mengumpulkan semua tokoh se Kota Cimahi di Pendopo Cimahi.

“Setelah mereka di kumpulkan, saya jelaskan kepada mereka hak-haknya, dan saya pertanyakan juga kepada mereka bagaimana sikap para tokoh tersebut,” ujarnya.

Akhirnya para tokoh tersebut meminta petunjuk Djamu Kertabudhi “Akhirnya sama saya dikondisikan, jadi saya hanya membuka pintu kepada tokoh-tokoh Cimahi melalui pergerakannya, dari masyarakat Cimahi tidak tahu, menjadi tahu bagaimana caranya Kotif jadi Otonom,” ulasnya pula.

Saat itu posko perjuangannya di Kantor Camat Cimahi Tengah, di Rumah Dinas Camat Cimahi Tengah, dan pada saat itu juga Djamu terbuka kepada para tokoh untuk berkumpul dan membahas perjuangan kotif jadi Kota otonom.

“Jadi saya pada saat itu hanya sebagai pelopor saja, sebagai fasilitator, dan pada saat itu tugas selanjutnya terserah masyarakat Cimahi itu sendiri,” papar Djamu.
Bahkan terbentuknya kesepakatan dari LSM untuk membentuk Kotif menjadi Kota Otonom di Cimahi, Djamu pun ikut andil.

“Yang pertama datang kerumah saya pada saat itu LSM Fopdar Ade Fatah (Alm) dengan Usman dan Asep Taryana mereka minta gambaran mungkin tidak Kotif Cimahi menjadi kota otonom, setelah saya mengumpulkan para tokoh itu,” papar Djamu yang giat menjadi Pemerhati Pemerintan dan Politik pada Universitas Nurtanio (UNUR) ini . ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

To Top