CIMAHI – Wawasan operator Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di setiap perusahaan harus ditingkatkan untuk pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Lucky Sugih Mauludin, mengatakan, ditingkatnnya wawasan terhadap para operator Ipal tersebut karena banyak operator yang ada di perusahaan terlalu cepat melakukan regenerasi.
“Sehingga disaat ada pengawasan maupun sidak dari pihak terkait, operator Ipal ini akan memahami pengelolaan Ipal itu seperti apa. Karena dampak baik dan buruknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Lucky, Minggu (10/12/2017).
Menurutnya, apabila pengelolaan Ipal tidak dikendalikan atau diawasi, tentu pencemaran lingkungan akan semakin tinggi. Dan tentu dampaknya bisa buruk terhadap lingkungan.
“Makanya, beberapa waktu lalu kami lakukan bimbingan teknis terhadap para operator Ipal yang ada di tiap perusahaan di Cimahi,” ungkapnya.
Pencemaran lingkungan di Cimahi, kata dia, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan DLH, sejauh ini disebabkan oleh beberapa faktor. Selain limbah Industri ada limbah domestik serta yang terbaru adalah limbah hasil peternakan.
“Limbah yang dihasilkan pabrik 40 persen, sisanya yang 60 persen dibagi antara domestik dan peternakan,” ujarnya.
Dengan adanya operator ipal ini, lanjut dia, diharapkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan. Dalam aturannya, baik perusahaan hingga peternak harus memiliki Ipal. Karena sama sama menyumbang limbah.
Karena pabrik di Cimahi kebanyakan dibidang tekstil, maka pencemarannya adalah sisa pewarna pada kain. Sementara di bidang peternakan yakni kotoran yang tentunya bisa menimbulkan bau yang tidak sedap di lingkungan sekitarnya.
“Untuk limbah domsetik kategori perumahan, biasanya dihasilkan dari sisa deterjen dan sampah plastik. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan sosialisasi pengelolaan limbah. Tentunya untuk menekan pencemaran lingkungan di wilayah Cimahi,” pungkasnya. (mon)

