Cimahi

DPA Disebar ke Dinas, APBD Cimahi Naik Rp 1,5 Triliun

Walikota Cimahi, Ajay M Priatna

CIMAHI – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kota Cimahi 2018, telah diserahkan ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD). DPA tersebut langsung diserahkan oleh Walikota Cimahi Ajay M Priatna, di gedung A komplek perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kamis (11/1/2018).

Dokumen yang diserahkan tersebut merupakan dokumen final terkait pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagai acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2018.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi nomor 16 tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), besaran APBD Cimahi tahun anggaran 2018 Rp 1,573,924,056,559.47 triliun. Meningkat dari tahun anggaran 2017 yang mendapat Rp 1,278,079,392,822.73 triliun. Dengan demikian, APBD Cimahi tahun anggaran 2018 meningkat 2,86 persen.

Walikota Cimahi Ajay M Priatna, mengatakan, telah diserahkannya DPA ke masing-masing SKPD, tentunya segala program harus dijalankan dengan sungguh-sunguh serta mempunyai target dalam setiap programnya.

“Jadi harus ada target waktu dan apa yang akan dihasilkan dari program tersebut,” kata Ajay.

Sejauh ini, ia merasa heran dengan kinerja SKPD yang membuat program tetapi tidak memiliki target waktu. Menurutnya, program tanpa target waktu, akan berdampak terhadap progres pengerjaan yang akhirnya menumpuk di penghujung tahun.

“Ini salah satu yang menjadi hambatan pada penyerapan anggaran,” ucapnya.

Disinggung mengenai program yang akan dilaksanakan oleh SKPD di masa kepemimpinannya, Ajay mengatakan, program tersebut lebih kepada kepentingan publik.

“Tentunya kepentingan publik harus diutamakan, karena itu sudah menjadi program prioritas,” katanya.

Agar kinerja SKPD terpantau, lanjut dia, akan dilakukan kontrol dalam jangka waktu yang dekat. Sebab, semakin cepat dilakukan evaluasi maka, akan cepat pula terdeteksi apa penyebab dan kekurangannya.

“Kalau perlu, saya lakukan pengontrolan dua minggu sekali,” pungkasnya. (mon)

Digiprove sealCopyright secured by Digiprove
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top