Cimahi

Dua Kali Cimahi Zona Merah, Dewan Dianggap Mandul Pengawasan Covid-19

CIMAHI– DPRD Kota Cimahi dianggap mandul dalam pengawasan COVID-19. Puluhan anggota ormas Laskar Merah Putih Kota Cimahi terpaksa gerudug Kantor DPRD Kota Cimahi, Selasa (22/9/2020).

Aspirasi yang diterima langsung Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Zuklarnaen dan anggota, dilalukan secara terbuka di pendopo DPRD Kota Cimahi dengan protokoler kesehatan COVID-19.

Ketua Ormas Laskar Merah Putih, Dieky Surachman menyampaikan, seharusnya Cimahi dapat mengatasi masalah COVID-19 secara cepat dengan anggaran Rp 190 mliar. “Namun sepertinya dari legislatif sama sekali tidak ada pergerakan. Padahal kalau kita lihat dengan anggaran yang ada, Cimahi jauh lebih baik karena hanya tiga kecamatan,” kata Dieky ditemui awak media usai audensi.

Penyebaran COVID-19 di Cimahi yang meningkat tajam, Dieky meminta kepada DPRD ikut melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemkot Cimahi dalam penanganan COVID-19. “Harapan kami DPRD bisa menunjukkan taringnya agar eksekutif berupaya lebih baik lagi,” ungkapnya.

Penilaian penanganan COVID-19 oleh Pemkot Cimahi, Laskar Merah Putih kecewa dengan penggunaan anggaran cukup besar, namun Cimahi sudah dua kali masuk dalam zona merah.

“Soal aturan penggunaan masker kami kecewa juga. Masyarakat wajib menggunakan masker tapi walikota tidak, ya jadi saya minta dewan tunjukkan taringnya,” tegasnya.

Soal anggaran COVID-19 Rp 190 miliar yang hanya terpakai Rp 48 miliar, Dieky mengatakan, seharusnya DPRD transparan kepada publik soal kinerja Pemkot Cimahi dalam penanganan COVID-19. “Tapi nyatanya hasilnya merah juga jadi percuma saja. Saya lihatnya kurang pengawasan dari DPRD dan sosialisasi informasi kepada masyarakat,” tandasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Cimahi kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pada Selasa (15/9/2020) setelah kembali masuk ke zona merah atau kategori tinggi penularan COVID-19 dari sebelumnya di zona orange.

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengungkapkan penerapan PSBM kali ini bakal dilakukan dengan fokus pengetatan pengawasan aktivitas masyarakat di tingkat RW di setiap kelurahan.***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top