Ngamprah

Dua Proyek Raksasa KBB Gagal Lelang

GAGAL: Inilah gambar perencanaan gedung DPRD KBB yang akan segera dibangun namun pada akhirnya gagal dibangun lantaran gagal lelang pada tahun ini.

NGAMPRAH- Dua proyek besar Kabupaten Bandung Barat harus gagal lelang alias tidak bisa dikerjakan pada tahun 2017 ini.

Proyek tersebut milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bandung Barat dengan nilai proyek Rp2 miliar dan proyek pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat di Kecamatan Ngamprah dengan nilai proyek sebesar Rp150 miliar.

” Untuk proyek di Dinas Pertanian itu, karena pada proses lelang tidak memenuhi persyaratan oleh peserta lelang, sehingga harus dilakukan lelang ulang. Namun, karena waktunya tidak cukup, sehingga tidak bisa dikerjakan di tahun ini. Proyek lainnya soal gagalnya lelang gedung dewan, itu dikarenakan soal anggaran dari provinsi yang tidak dicairkan sehingga lelangnya dibatalkan,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bandung Barat Lucky Jamaludin di Ngamprah, Kamis (30/11/2017).

Dia menambahkan, gagal lelang banyak faktornya. Salah satunya dari tidak lengkapnya proses administrasi. Di dalam proses administrasi juga tercantum di antaranya soal modal atau keuangan yang dimiliki perusahaan serta saat penawaran harga. “Pernah beberapa proyek lainnya juga harus dilelang ulang, tapi ketika dilelang ulang ada yang lolos dan menjadi pemenang. Kebetulan memang yang dua proyek tahun ini waktunya tidak cukup saja,” paparnya.

Menurut dia, perusahaan yang mengikuti lelang proyek di Pemkab Bandung Barat memang diharuskan memenuhi syarat administrasi yang sudah ditentukan. Bila sudah memenuhi syarat administrasi, maka akan melalui tahapan selanjutnya dengan sistem online. “Kami ini hanya menunggu dari dinas terkait yang meminta untuk dilakukan tender atau lelang. Untuk pemenangnya nanti dilihat di akhir apakah sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan atau justru ada kekurangan,” terangnya.

Disinggung berapa perusahaan yang sudah diblacklist lantaran pengalaman kinerja buruk, diakuinya itu merupakan kewenangan dari dinas terkait. Dia mencontohkan, seperti sejumlah perusahaan yang mengikuti lelang perbaikan jalan. Tentu, dinas terkait sudah melihat sejauh mana prestasi yang sudah dilakukan oleh perusahaan tersebut. “Untuk blacklist bukan di kami, tapi ada di dinas terkait,” paparnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, sepanjang tahun 2017 sampai bulan September, realisasi anggaran untuk proyek yang ada di Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bandung Barat mencapai Rp181 miliar dari pagu anggaran yang sudah ditetapkan sebesar Rp214 miliar.

“Totalnya ada 208 paket proyek pemkab yang harus dilelangkan dengan nilai Rp 214 miliar. Dari jumlah paket itu, 168 paket telah selesai dilelangkan dengan nilai Rp 181 miliar. Sementara 40 paket lainnya senilai Rp 21 miliar masih dalam proses lelang. Dengan demikian, perkiraan efisiensi mencapai 6,09%,” pungkasnya. (wie)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top