RAGAM DAERAH– Persatuan Wilayah (PW) Persatuan Islam (PERSIS) Jawa Barat menyatakan sikap keberatan.
Sikap tersebut tertuang dalam surat pernyataan keberatan bernomor :247/B.4-C.3/H.01/2024 menyikapi adanya petisi 100 penegak daulat rakyat yang merupakan sebuah gerakan mendesak DPR dan MPR untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), karena pelanggaran dugaan konstitusional yang melibatkan sejumlah tokoh dari berbagai golongan dalam gerakan ini.
Salah satunya Ir. H Juhani Ahmad, M.Sc mengatasnamakan Ketua Bidang Dakwah PW PERSIS Jabar.
Ketua PW PERSIS Jawa Barat, KH Iman Setiawan Latief mengatakan, nama Ir. H Juhani Ahmad, M.Sc tidak ada dalam kepengurusan PW Persis Jawa Barat. Hal itu berdasarkan surat keputusan Pimpinan Pusat PERSIS bernomor: 0084/H.01-C.1/PP/2022 tertanggal 3 Desember 2022.
“Dengan ini kami menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan kepengurusan PW PERSIS Jabar. Oleh karena itu segala tingkah lakunya bukan tanggung jawab kami,” tegas Iman dalam rilis yang diterima redaksi ragamdaerah.com, Minggu 4 Febuari 2024.
Iman keberatan dengan adanya pencatutan nama lembaga yang dipimpinnya tersebut, dan minta jangan dianggap enteng dan remeh. “Kami mohon dan minta agar semua pihak yang terlibat dalam petisi 100 untuk merevisi edaran dan pemberitaan tersebut agar dalam waktu mendatang tidak terjadi lagi pecatutan nama yang dapat menimbulkan polemik dan berpotensi dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Surat pernyataan keberatan PW PERSIS Jabar tersebut disampaikan kepada seluruh tokoh petisi 100, Presiden Republik Indonesia, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua Umum PERSIS, dan pers di tandatangani oleh Ketua PW PERSIS Jabar, KH Iman Setiawan Latief juga Sekretaris H. Yudha Al Farisi 3 Febuari 2024. ***