Artikel

Dukungan dan Donasi untuk Palestina

Iip Saripudin

Ketua DPD KNPI KBB

TULISAN sebelumnya tentang Pj Bupati Bandung Barat kenakan syal Palestina saat meninjau sebuah bangunan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat hari Jum’at 10 November 2023 yang lalu telah menuai berbagai reaksi.

Awalnya saya akan menuliskan objek kedua yang menarik perhatian yaitu bangunan yang sedang dikerjakan seperti pada tulisan sebelumnya tetapi karena banyaknya atensi sehingga saya putuskan untuk menegaskan tentang makna syal itu terlebih dahulu.

Secara umum hampir semua komentar dan tanggapan tentang simbol dukungan yang dilakukan oleh Pj Bupati Bandung Barat terhadap Palestina tersebut mengarah ke arah yang positif.

Sama halnya dengan yang lain, saya sebagai penulis pun memiliki anggapan dan memberi respon yang sama dengan beberapa catatan yang harus disadari oleh Pj Bupati dalam kedudukannya sebagai kepala daerah.

Pertama, Masyarakat Indonesia khususnya warga KBB memiliki kepedulian yang tinggi terhadap berbagai musibah yang terjadi baik di dalam negeri maupun luar negeri sehingga hal ini menjadi ciri khas yang harus bisa dipelihara dengan baik dan telah tumbuh sejak lama dalam bentuk kegotong royongan.

Kedua, Gerakan peduli palestina ini tumbuh subur di berbagai kalangan baik tingkat terbatas seperti sekolah maupun di tengah masyarakat umum sehingga perlu kehati-hatian dalam mengelola dan menjadikannya sebagai gerakan yang terintegrasi antar semua komponen.

Ketiga, Gerakan Peduli Palestina yang dilakukan masyarakat bukanlah yang pertama kalinya tetapi telah terjadi berulang kali dengan peristiwa terakhir saat agresi Israel Ke Palestina sekitar April-Mei 2021 yang lalu.

“Jangan sampai penggalangan dana Palestina tidak sampai. Pura-pura buat Palestina, tapi kemudian dibelokan. Jadi hati-hati penggalangan dana oleh masyarakat umum karena bisa saja dana tidak sampai ke sana tapi dimanfaatkan untuk kegiatan lain,” kata Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono dilansir ANTARA, Jumat (10/11/2023)

Keempat, bagi masyarakat umum melakukan kegiatan semacam ini tentu harus memiliki pedoman yang jelas maka fatwa MUI Nomor 80 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap perjuangan Palestina tanggal 8 November 2023 setidaknya bisa menjadi acuan.

Kelima, Spirit kebersamaan ini penting mendapat penegasan, bahwa peduli Palestina ini bukan semata-mata gerakan kemanusiaan tetapi termasuk membela unsur agama di dalamnya mengingat sejarah Palestina yang tidak bisa lepas dari perjalanan Islam itu sendiri.

Keenam, Indonesia dan Palestina memiliki sejarah panjang yang sangat baik dimana saat proklamasi dibacakan oleh Presiden Soekarno maka Gamal Abdul Nasir, Presiden Mesir merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Republik Indonesia.

Sementara itu ulama yang mengeluarkan fatwa pertama mengakui kemerdekaaan Indonesia adalah Mufti Al-Husaini yang tercatat sebagai Mufti Palestina.

Ketujuh, Sebagai warga negara, pengumpulan barang dan uang semacam ini harus memperhatikan peraturan yang berlaku diantaranya Undang-Undang No. 9 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang dan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1980 tentang Pengumpulan Sumbangan.

Kedelapan, Pj Bupati Bandung Barat harus menyadari sepenuhnya bahwa atribut yang dikenakannya bukan sekedar hiasan tetapi memiliki arti seperti halnya logo, lambang, warna dan lainnya yang biasanya memiliki simbol dan makna tersendiri di dalamnya.

Semoga poin-poin ini menjadi pencerahan bagi saya khususnya dan Insya Allah tulisan berikutnya akan mengulas objek kedua di photo sebelumnya tentang Miniatur Ka’bah yang sedang di bangun di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat. ***

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top