RAGAM DAERAH– Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Rifqi Ahmad Sulaeman, membacakan berita acara penetapan dengan Nomor: 12/PL.02.7-BA/3217/2025, yang menetapkan pasangan calon berdasarkan hasil rekapitulasi suara.
“Setelah melalui proses pemilihan yang transparan dan demokratis, kami menetapkan pasangan Jeje Ritchie Ismail dan Drs. Asep Ismail, M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat terpilih dengan perolehan suara sebanyak 341.225 atau 36,11 persen dari total suara sah,” ungkap Rifqi dalam rapat pleno tersebut.
Ripqi menyebutkan penetapan tersebut, berdasarkan pada ketentuan Pasal 50 dan Pasal 60 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.
Rapat pleno tersebut, berlangsung relatif lancar. Kendati KPU memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan masukan terkait hasil yang telah ditetapkan, namun tidak ada satu peserta plenopun yang menyatakan keberatan.
Ripqi menegaskan keputusan KPU KBB tersebut bersifat final dan mengikat, serta menjadi dasar bagi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Dengan selesainya tahapan penetapan ini, KPU Kabupaten Bandung Barat memastikan bahwa proses pemilihan telah berjalan sesuai regulasi, transparan, dan demokratis,” ujarnya.
Sementara itu, rapat pleno tersebut tidak dihadiri paslon lainnya yang menjadi kompetitor pasangan Berjama’ah (Bersama Jeje dan Asep Amanah). Namun, perwakilan parpol pengusung masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Bawaslu, DPRD Kabupaten Bandung Barat, serta pemerintah daerah.***
