Lembang

El-KTP yang Belum Tercetak di Desa Gudangkahuripan Sebanyak 2000

Warga antre saat perekaman el-KTP di Desa Gudangkahuripan Lembang, KBB.

LEMBANG-Desa Gudangkahuripan, Kecamata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengajukan surat permohonan agar bisa dilakukan perekaman elektronik KTP (El-KTP). Perkaman el-KTP dilalukan di aula desa disambut antusias warga. Terbukti, hampir 2000 warga berbondong-bondong datang ke kantor desa untuk perekaman el-KTP.

“Alhamdulillah dinas kependudukan dan catatan sipil meresponnya dan langsung dilaksanakan perekaman el-KTP mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 16.30,” ujar Kepala Desa Gudangkahuripan, Agus Karyana, Rabu (13/9/2017).

Ada sekitar 800 warga usia 17 tahun yang melakukan perekaman el-KTP di Desa Gudangkahuripan. Tentunya ini sebagai langkah Desa Gudangkahuripan untuk menyukseskan program pemerintah. “Apalagi sekarang jelang pilkada perekaman el-KTP ini penting,” kata Agus.

Agus mengatakan, pihaknya mencoba memberikan kemudahan kepada warga, karena pelaksanaan selama ini, warga harus ke kecamatan untuk perekaman el-KTP. Adapun keluhan warga perihal el-KTP yang belum tercetak kurang lebih ada 2000 di Desa Gudangkahuripan.

“Tadi juga datang ke kantor desa,dan dinas pun memberikan surat keterangan yang fungsinya juga sama seperti el-KTP bisa digunakan pembuatan BPJS serta keperluan administrasi lainnya,” ungkapnya.

Agus berharap, kepada Pemkab KBB melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar dapat segera mencetak el-KTP yang sudah melakukan perekaman di 2012 agar tidak menjadi problem. (wie)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top